bdadinfo.com

Truk Pengangkut Batu Bara di Sarolangun Melanggar Aturan Berat, Terungkap dalam Razia Penimbangan di Jalur Sumatera Barat - Sumatera Selatan - News

Truk pengangkut batu barat di Sumatera Barat melanggar aturan penimbangan

- Pada tanggal 14 Januari 2024, terungkap bahwa sejumlah truk pengangkut batu bara yang melintas dari Sarolangun, Jambi, melalui jalur Sumatera Barat - Sumatera Selatan tidak sesuai dengan edaran berat maksimal 8 ton.

Pelanggaran ini terbongkar melalui razia penimbangan berat kendaraan yang dilakukan di beberapa ruas jalur provinsi, khususnya di jalur Sumatera Barat - Sumatera Selatan via Lubuklingau dan Bengkulu.

Penegakan aturan berat kendaraan merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan jalan raya dan infrastruktur transportasi.

Razia penimbangan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan jalan akibat beban berlebih.

Baca Juga: Pembangunan Stadion Utama Sumatera Barat: Megah, Modern, dan Siap Ramaikan Dunia Olahraga di Tahun 2024!

Hasil razia pada 14 Januari 2024 menunjukkan bahwa sejumlah truk pengangkut batu bara dari Sarolangun melanggar aturan berat yang telah ditetapkan.

Beberapa titik razia penimbangan berat kendaraan ditempatkan di ruas jalur provinsi Sumatera Barat - Sumatera Selatan via Lubuklingau dan Bengkulu.

Para petugas razia bekerja keras untuk memastikan setiap truk yang melintas dijalur tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa truk-truk tersebut tidak melebihi berat maksimal yang diizinkan.

Baca Juga: 385 Pengungsi Rohingya Tiba di Sumatera Barat Melalui Jalur Laut, Kesiapan Penjaga Laut Indonesia Diperdebatkan

Beberapa truk pengangkut batu bara dari Sarolangun terbukti melanggar aturan berat, dengan bobot melebihi 8 ton.

Pelanggaran ini menimbulkan keprihatinan karena dapat merugikan kondisi jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pihak berwenang telah melakukan tindakan tegas terhadap truk-truk yang melanggar aturan berat tersebut, termasuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut data dari Dinas Perhubungan setempat, truk-truk yang melanggar aturan berat tersebut diduga telah mengakibatkan kerusakan pada beberapa ruas jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat