bdadinfo.com

Pemangkasan Anggaran Pelantikan KPPS: Tantangan Transparansi dan Investigasi dalam Proses Pemilu - News

Pemangkasan Anggaran Pelantikan KPPS: Tantangan Transparansi dan Investigasi dalam Proses Pemilu (infosumbar.net)

HALUANHARIAN.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengungkapkan rasa keterkejutannya setelah mendapatkan informasi tentang pengurangan anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah.

Guspardi mengatakan bahwa terdapat kabar dugaan pemangkasan anggaran pelantikan petugas KPPS di Kabupaten Sleman yang terjadi pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kejadian serupa juga dilaporkan di Banten dan Tasikmalaya, demikian disampaikan oleh Guspardi saat dihubungi pada hari Senin, 29 Januari 2024.

Sebenarnya, anggaran untuk konsumsi anggota KPPS dalam pelantikan seharusnya mencapai Rp15.000, namun snack yang diberikan oleh vendor hanya senilai Rp2.500.

Baca Juga: Ayo Merapat! OPPO Indonesia akan Segera Merilis Smartphone A79 5G Penerus A78 5G, Ini Spesifikasinya

Dampaknya, 24.199 petugas KPPS yang baru dilantik diduga menerima snack yang dianggap tidak pantas, demikian ungkapan legislator asal Sumatera Barat ini.

Guspardi Gaus, yang kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dapil Sumbar 2 nomor urut 2 dari partai PAN, menegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat diterima, terutama karena penyediaan konsumsi melibatkan pihak ketiga yaitu vendor.

Politisi PAN ini meminta agar segera dilakukan investigasi untuk menentukan apakah pihak vendor yang bertanggung jawab atau ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.

Guspardi juga menyoroti fakta bahwa penyediaan konsumsi melibatkan pihak ketiga, yaitu vendor.

Baca Juga: Sumatera Utara Lagi Hebat! Konstruksi Pembangunan Stasiun Terbesar Jalur Kereta Api Ditargetkan Rampung 2024, Kapan Beroperasi Penuh?

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan peran pihak-pihak tertentu dalam kejadian ini.

Seorang anggota KPPS yang baru dilantik di Tasikmalaya mengungkapkan bahwa dia menerima uang transport sebesar Rp25 ribu.

Namun, setelah melihat informasi di media sosial, terungkap bahwa di Kabupaten Tasikmalaya seharusnya uang transport tersebut sebesar Rp100 ribu, ungkap anggota yang tidak ingin disebutkan namanya, demikian diungkapkan oleh Pak Gaus.

Oleh karena itu, diharapkan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk segera melakukan pemeriksaan terperinci terkait dugaan pemotongan anggaran pelantikan petugas KPPS di lapangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat