- Salah satu seksi jalan tol baru yang ada di Provinsi Sumatera Utara kini tidak akan lagi beroperasi secara gratis atau tidak bertarif.
Jalan tol baru ini diketahui akan segera memberlakukan biaya tarif melintas usai diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jalan tol baru ini sebelumnya beroperasi gratis sejak pembangunan fisiknya telah tuntas dan tol ini mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tahun 2023 lalu.
Adapun jalan tol baru yang dimaksud adalah Jalan Tol Indrapura Lima Puluh yang merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran.
Jalan Tol Indrapura Lima Puluh ini merupakan seksi satu dari ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran.
Rencananya, Jalan Tol Indrapura Kisaran ini akan dibangun dalam 2 (dua) seksi pembangunan saja dengan total panjang lintasan mencapai 47 km.
Melansir data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Jalan Tol Indrapura Lima Puluh ini memiliki panjang lintasan mencapai 15,60 kilometer.
Setelah beroperasi secara gratis sejak tahun 2023 lalu, di awal tahun 2024 ini, Jalan Tol Indrapura Lima Puluh akan segera memberlakukan biaya tarif melintas.
Jalan Tol Indrapura Kisaran ini juga merupakan salah satu dari jalan utama atau backbone dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran ini akan menajdi salah satu ruas penghubung antara Sumatera Utara dan Riau.
Pemberlakuan biaya tarif tersebut tertuang pada Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh.