bdadinfo.com

Sudah Daftar tapi Ingin Lihat Data Sudah Masuk atau Belum? Inilah Cara Terbaru untuk Membuka Data Non ASN Tahun 2024 - News

Ilustrasi pendaftaran ASN. (Pixabay/Mohamed_hassan)

- Bagi Anda yang ingin menjadi PNS jangan khawatir, karena untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka sebentar lagi.

Sehingga, ini menjadi kesempatan emas di tahun 2024, untuk segera mendaftar agar bisa mendapat peluang untuk bekerja sebagai anggota PNS di berbagai Instansi milik pemerintahan.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara telah membagikan pengumuman terbaru tentang cara mengecek tenaga Honorer yang telah daftar masuk dalam database Non-ASN.

Baca Juga: Dibawah Ini Adalah Contoh Soal Sumatif Akhir Semester Ganjil PJOK Kelas 5 SD Semester 2, Beserta Kunci Jawaban

Pengecekan data tersebut, bertujuan untuk memeriksa apakah data para tenaga Honorer, telah masuk atau belum dalam database.

Karena para tenaga Honorer perlu memastikan jika termasuk dalam prioritas pengangkatan ASN PPPK 2024.

Sebagai informasi yang diketahui, bahwa sebelumnya proses untuk pendataan non-ASN telah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Dilakukan Tes DNA pada Tali Pengikat Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Begini Hasilnya

Sehingga pemerintahan resmi menutup pendataan Non-ASN sejak itu, dan seluruh instansi pemerintah dilarang melakukan pengadaan tenaga secara honorer untuk pemerataan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sudah menetapkan sebanyak 1,28 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN.

Kemenpan RB, juga menegaskan bahwa rekrutmen PPPK tahun 2024 hanya akan diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 yang telah masuk basis data BKN.

Baca Juga: Sebanyak 34 Miliar Selfie Diambil Tiap Tahunnya: Hiburan atau Kecanduan?

Pendataan ini dilakukan sebagai tindakan dari Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018, tentang Manajemen PPPK. PP mewajibkan instansi pemerintah memiliki dua jenis pegawai yaitu PNS dan PPPK.

Adapun pegawai yang telah melakukan pendataan adalah Tenaga Honorer, yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara, dan pegawai non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Tujuan pendataan tersebut, dilakukan untuk memastikan data pegawai sudah sesuai. Lantas bagaimana melihat data non ASN ? inilah langkah berikut ini !

Baca Juga: Rapor Korupsi Triliunan di LPEI: Langkah Tegas Sri Mulyani Menuju Kejaksaan

- Cara Melihat Data Non ASN Tahun 2024 :

1. Buka website BKN dengan judul https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

2. Klik "Instansi" yang dituju.

3. Klik "Pengumuman"

4. Kemudian website akan menampilkan halaman dengan isian "Daftar Pegawai Non ASN".

5. Jika pegawai belum mendaftar, maka harus membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: 'Ini Lawan Timnas Indo atau Belanda', Ketum PSSI Merespons Bijak Mengenai Komentar dari Pemain Vietnam Terkain Naturalisasi

- Persyaratan Bagi Pegawai yang Melakukan Pendataan Non ASN Tahun 2024 :

1. Masih aktif bekerja di sebuah instansi pendaftar bagi non ASN.

2. Mendapatkan honorer dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN, untuk Instansi Pusat, dan APDB untuk Instansi Daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga

3. Memiliki pangkat rendah oleh pimpinan kerja instansi.

4. Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun, mulai dari tanggal 31 Desember 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat