- Dalam kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 April 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan untuk menekankan pembangunan kesehatan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Presiden Jokowi juga menambahkan, perlu adanya rencana pembangunan kesehatan jangka panjang, jangka menengah, dan rencana induk bidang kesehatan (RIBK) sebagai pedoman dan acuan pemerintah pusat, daerah, swasta agar sejalan dalam melakukan pembangunan kesehatan.
RIBK merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran bidang kesehatan jangka menengah (5 tahunan) yang bersifat adaptif terhadap transformasi kebijakan dan berbasis kinerja yang disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan Kesehatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (Kemenkes RI, 2024).
“Semuanya harus sinkron, semuanya harus in line, semuanya harus satu garis lurus, mana yang harus dikerjakan. Jangan berjalan sendiri-sendiri, kalau dikerjakan sendiri, tidak ada hasilnya,” ucap Presiden Jokowi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut menyampaikan laporan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun RPJMN yang akan menjadi landasan strategis untuk mencapai target kesehatan di masa depan.
Menkes juga sampaikan, adanya konsep kesehatan baru yang dimasukkan dalam RPJMN, yaitu "mengobati orang sakit" menjadi "menjaga orang untuk tetap sehat".
“Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi, bukan hanya kepala dinas, tapi juga mengajak kepala Bappeda, termasuk dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang kita undang untuk datang,” tutur Menkes.
Menkes menjelaskan, keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan RIBK dengan target penyelesaian pada Agustus mendatang.
Menurutnya, penyusunan RIBK selaras dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan, yaitu "program follow money" atau program mengikuti anggaran menjadi "money follow program" atau anggaran mengikuti program.
Menkes berharap agar RIBK menjadi pedoman nasional yang ditaati dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, penganggaran, dan mengimplementasikan program kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia.
Kegiatan rapat kerja nasional ini bertema "Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas", dihadiri oleh 2.100 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan para mitra pembangunan kesehatan lainnya.***