bdadinfo.com

Mudik Lebaran 2024: Korlantas Polri Bakal Pasang ETLE bagi Pengendara yang Langgar Ganjil-Genap - News

Korlantas Polri Bakal Pasang ETLE bagi Pengendara yang Langgar Ganjil-Genap (kppip.go.id)

Musim mudik lebaran sebentar lagi tiba, momentum yang hanya sekali dalam setahun itu selalu diramaikan oleh para pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Seperti tahun-tahun sebelumnya ketika musim lebaran terjadi, dalam rangka mengatur jalannya lalu lintas agar kendaraan dapat lebih tertib dan aman, maka diterapkanlah rekayasa lalu lintas.

Untuk itu, pada pelaksanaan arus mudik lebaran 2024 kali ini, Korlantas Polri akan memberlakukan pola ganjil-genap pada ruas jalan tol sekaligus juga menerapkan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga: Sebanyak 34 Miliar Selfie Diambil Tiap Tahunnya: Hiburan atau Kecanduan?

Pemberlakuan ETLE ini bertujuan agar apabila ada pengendara atau pemudik yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat ganjil-genap berlangsung, maka alat ini yang akan membantu untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran tersebut secara otomatis.

Hal ini selaras dengan yang disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan persnya pada Minggu, 17 Maret 2024, sebagaimana dikutip melalui laman Humas Polri.

Dalam hal ini, ia mengatakan bahwasanya di dalam peraturan ganjil-genap, untuk setiap kendaraan yang melakukan pelanggaran akan dipantau dan di-capture oleh kamera ETLE tanpa diberikan sanksi langsung maupun pemutar balikan kendaraan.

Baca Juga: Rapor Korupsi Triliunan di LPEI: Langkah Tegas Sri Mulyani Menuju Kejaksaan

Lebih lanjut ia menyampaikan, adanya penerapan sistem ganjil-genap serta melihat animo masyarakat yang tinggi, akan disesuaikan dengan SKB yang ada.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembatasan mobilisasi kendaraan di dalam penerapan sistem ganjil-genap.

Dengan ini, artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan tol tertentu, di mana sudah disepakati dalam SKB, akan dibatasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu.

Baca Juga: 'Ini Lawan Timnas Indo atau Belanda', Ketum PSSI Merespons Bijak Mengenai Komentar dari Pemain Vietnam Terkain Naturalisasi

Misal, apabila tanggalnya genap, maka hanya mobil genap yang dapat melintasi pada ruas-ruas jalan tol yang telah ditentukan.

Kemudian, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiyanto pun turut menyampaikan hal lainnya yang tercantum dalam SKB tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat