bdadinfo.com

Lokasi Ladang Harta Karun Emas dan Perak di Kalimantan Utara Letaknya Sekitar 8 Jam Perjalanan dari Kota Tarakan Memiliki Nilai Investasi Rp873 Miliar - News

Lokasi Ladang Harta Karun Emas dan Perak di Kalimantan Utara Letaknya Sekitar 8 Jam Perjalanan dari Kota Tarakan Memiliki Nilai Investasi Rp873 Miliar

- Provinisi Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan.

Provinsi Kalimantan Utara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu negara bagian Sabah dan Sarawak.

Pusat pemerintahan Kalimantan Utara saat ini berada di Tanjung Selor, yang juga sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk kalimantan Utara sebanyak 747.415 jiwa.

Baca Juga: Sulawesi Tengah Makin Sangar! Baru Diresmikan Pelabuhan Terpanjang, Jadi Penghubung Jalur Akses Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur

Sebelum pemekaran provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, Kalimantan Utara menjadi provinsi termuda di Indonesia, yang disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.

Baca Juga: Bakal Jadi Ikon Megah Terbaru dan Kebanggaan di Kalimantan Selatan Ini Tengah Dipersolek dan Rampung Pas HUT ke 74, Lokasinya...

Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.

Provinsi Kalimantan Utara terbentuk sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tanggal 16 November 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, yang sebelumnya disahkan menjadi provinsi baru dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.

Sebagai Provinsi baru yang ke 34 di Indonesia, Provinsi Kalimanta Utara diresmikan pada tanggal 22 April 2013 seiring dengan dilantiknya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara yaitu Dr. H. Irianto Lambrie oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

Pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No.48/P Tahun 2013 tanggal 20 April 2013.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dibentuk melalui hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 yang penetapan keanggotaannya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Provinsi Kalimantan Utara berasal dari sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yang cakupan wilayahnya terdiri dari:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat