- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah meluncurkan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.
Dokumen tersebut menyebut ada 440 spesies flora dan fauna yang masuk ke daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) di wilayah IKN dan sekitarnya.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengatakan perlindungan dan pengelolaan yang baik menjadi salah satu strategi dalam membangun IKN.
“Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN ini merupakan perwujudan komitmen kami untuk membantu IKN sebagai kota hujan berkelanjutan,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, daftar merah IUCN menunjukkan tren risiko kepunahan keseluruhan dari sebuah spesies.
Daftar tersebut merupakan indikator penting dari kesehatan keanekaragaman hayati yang ada di dunia.
Baca Juga: Raffi Ahmad Lelah Dikait-kaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Ternyata Ini 5 Sumber Kekayaannya
Selain itu, IUCN juga membahas mengenai daftar spesies serta statusnya yang menjadi alat penting untuk menginformasikan dan menentukan aksi mengenai konservasi keanekaragaman hayati serta perubahan kebijakan.
Adapun, 9 kategori spesies di IUCN, yakni:
- Not Evaluated, belum dievaluasi IUCN.
Baca Juga: Resep Kue Semprit Mudah Tanpa Mixer dan Oven, hanya Perlu 3 Bahan Ini!
- Data Deficient, data spesiesnya kurang untuk dievaluasi.
- Least Concern, tidak mengkhawatirkan.