- Konstruksi mega proyek strategis nasional di Pemerintah Provinsi Jambi yang berlakukan tiga skema inilah demi angkutan proyek batu bara.
Pemerintah Provinsi Jambi kembali melakukan rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi pada Senin 19 Februari 2024.
Rapat digelar secara tertutup yang dipimpin Gubernur Al Haris diikuti oleh Dirlantas Polda Jambi, Sekda Provinsi Jambi serta Pj Bupati Saeolangun, Tebo, Merangin.
Muaro Jambi dan Sekda Batanghari selaku perwakilan daerah yang dilewati angkutan batu bara ke pelabuhan terdekat nantinya.
Hasil rapat setidaknya ada 3 skema rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Jambi yang diterapkan dalam waktu yang akan ditentukan mendatang.
Nantinya tetap dioptimalkan Jalur Sungai, namun Jalan Umum yang akan difungsikan menuju pelabuhan terdekat.
Baca Juga: Diare Mewabah, Rumah Sakit di Pesisir Selatan Penuh dengan Pasien
Plh Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah menegaskan rapat tetap konsisten pada Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2024.
Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2024 untuk mengoptimalkan angkutan batu bara Jalur Sungai.
Hanya saja, ada sejumlah perusahaan tambang yang jauh dari Jalur Sungai sehingga tetap menggunakan Jalan Umum untuk sampai ke pelabuhan terdekat.
“Kita rapat Forkopimda dan para Bupati yang dilintasi angkutan batu bara. Memang saat ini Ingub nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai,” tutur Johansyah.
“Terkait itu, kita tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai. Kemudian,”