- Kota Gorontalo merupakan ibu kota Provinsi Gorontalo, Indonesia sekaligus menjadi kota Kawasan Teluk Tomini di Semenanjung Utara Pulau Sulawesi.
Kota Gorontalo merupakan kota terbesar dan terpadat penduduknya di wilayah Teluk Tomini (Teluk Gorontalo), sehingga menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat ekonomi, jasa dan perdagangan, pendidikan, hingga pusat penyebaran agama Islam di Kawasan Indonesia Timur.
Dalam catatan manuskrip sejarah Kesultanan Gorontalo, Kota Gorontalo yang lebih tertata dan memadai terbentuk secara resmi pada hari Kamis, 18 Maret 1728 (06 Syakban 1140 Hijriah).
Kota ini memiliki luas wilayah 79,03 km² (0,65% dari luas Provinsi Gorontalo). Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk kota Gorontalo sebanyak 203.205 orang.
Kota Gorontalo merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar dan Manado, serta merupakan kota terbesar di kawasan Teluk Tomini.
Dalam catatan sejarah, Semenanjung Gorontalo secara umum dan Kota Gorontalo secara khusus merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam di Kawasan Indonesia Timur yaitu selain Ternate, dan Bone.
Pada perkembangannya, pengaruh besar Kota Gorontalo sebagai pusat pendidikan, jasa dan perdagangan pun dirasakan masyarakat luas mulai dari wilayah Bolaang Mongondow, Buol, Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala, Palu bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara dan Timur Indonesia (Ambon, Maluku)
Pembentukan Provinsi Gorontalo
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965.
Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Pada saat perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo, daerah ini menjadi pusat perjuangan dan aktivitas pergerakan dari para tokoh-tokoh yang menginginkan Gorontalo lebih maju dan sejahtera, lepas dari Provinsi Sulawesi Utara.
Perjuangan yang terus digelorakan sejak lama ini pun akhirnya berbuah manis ketika usulan Daerah Otonom Baru bagi Provinsi Gorontalo disetujui oleh pemerintah dan ditetapkan menjadi Undang-Undang.
Melalui Undang-Undang pembentukan Provinsi Gorontalo ini pun kemudian menetapkan Kota Gorontalo sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, menjadi pusat pemerintahan, ekonomi dan perdagangan terbesar di kawasan Teluk Tomini.