- Provinsi Sumatera Utara secara resmi mulai mengoperasikan salah satu jalan tol terbarunya mulai hari ini Rabu, 15 Mei tahun 2024.
Adapun seksi jalan tol yang dioperasikan tersebut adalah Jalan Tol Lima Puluh Kisaran yang juga merupakan bagian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Provinsi Sumatera Utara mengoperasikan jalan tol terbaru tersebut usai diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 913/KPTS/M/2024.
Keputusan Menteri PUPR tersebut tentang Penetapan Pengoperasian ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran Seksi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran.
Hutama Karya selaku pihak pengelola Jalan Tol Lima Puluh Kisaran mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran mulai tanggal 15 Mei 2024 Pukul 07.00 WIB.
Dengan demikian, Jalan Tol Lima Puluh Kisaran sepanjang 32,15 km ini dapat dilalui secara gratis oleh masyarakat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menuturkan bahwa Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini telah melakukan sejumlah tahapan sebelum pengoperasian.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini telah melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 29 Februari hingga 1 Maret 2024.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini juga telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 28 Maret 2024.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini pun menjadi jalan tol rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera yang hadir di tahun 2024.
Sebagai tambahan informasi,Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini merupakan seksi 2 (dua) dari ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran.