bdadinfo.com

Pilkada Makin Dekat, KPU Solsel Lantik 35 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan - News

Pilkada Makin Dekat, KPU Solsel Lantik 35 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan melantik sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Solok Selatan.

Pelantikan ini dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati, Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024 yang akan dihelat 27 November 2024.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli yang disaksikan Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H Syamsurizaldi, Ketua Bawaslu, Forkopimda dan OPD terkait.

Dalam kesempatan ini Sekdakab Dr. H. Syamsurizaldi berharap para anggota PPK yang baru dilantik agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

“Tugas pertama saudara-saudara setelah dilantik adalah mempelajari segala tugas dan fungsi anggota PPK agar saudara sekalian bisa bekerja dengan baik dan benar,” kata Syamsurizaldi di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga: Inilah Daftar 30 Sekolah Kedinasan yang Dijadwalkan akan Membuka Pendaftaran pada Pertengahan Mei 2024, Beserta Alamat Link Website

Dalam kesempatan ini, Syamsurizaldi mengajak semua pihak harus saling bahu membahu, dalam hal ini penyelenggara KPU khususnya PPK bersama pemerintah dan Forkopimda untuk terus menjalin berkoordinasi dan komunikasi dengan baik.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli, menjelaskan bahwa 35 anggota PPK yang dilantik terdiri dari 5 orang dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan.

Selain itu dalam menjalankan tugasnya, PPK ini mengedepankan dan menjaga integritas dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Poin pertama yang harus diperhatikan adalah Soliditas, dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang peraturan KPU,” imbuhnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat