bdadinfo.com

Bentuk Provinsi Baru! 1.426 Desa 68 Kecamatan 5 Kabupaten Pamitan Meninggalkan Induknya Sumatera Utara, Kota Padangsidimpuan Terpilih Jadi Ibukotanya - News

Sebanyak 1.426 desa dan 68 kecamatan kabarnya nanti akan tinggalkan Provinsi Sumatera Utara demi bergabung dengan provinsi baru membentuk provinsi baru yang beribukota di Padangsidempuan

- Isu pemekaran di Sumatera Utara sejak lama bergulir dan menjadi polemik di dalam masyarakat memang terjadi pro kontra dalam wacana tersebut.

Dikabarkan, dan menurut rumor yang beredar Provinsi Sumatera Utara akan mekar, nantinya akan ada provinsi baru dimana diisi oleh 68 kecamatan dan 1.426 desa.

Sebanyak 1.426 desa dan 68 kecamatan kabarnya nanti akan tinggalkan Provinsi Sumatera Utara demi bergabung dengan provinsi baru.

Baca Juga: Bikin Kamu Rileks! 8 Titik Pijat Refleksi Kaki yang Bisa Kamu Coba untuk Terapi Kesehatan secara Tradisional

Nampaknya rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu sudah matang sebab lokasi yang akan dijadikan sebagai pusat ibu kota provinsi baru itu juga sudah ada.

Kota Padangsidimpuan disebut-sebut akan dijadikan sebagai pusat ibu dari provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu.

Nama provinsi baru itu adalah Provinsi Sumatera Tenggara, ada sebanyak 5 kabupaten yang nanti akan tergabung.

Setelah lepas dari Provinsi Sumatera Utara maka nantinya wilayah provinsi baru itu akan terdiri dari 5 kakabupaten kota, 1.426 desa dan 68 kecamatan.

Sudah sejak lama isu wacana pembetukan 3 Provinsi baru di Sumatera Utara salah satunya Sumatera Tenggara yang sempat tenggelam Karena moratorium pemekaran daerah kembali digulirkan DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Soal Provinsi Baru Sumatera Tenggara pernah ditanggapi oleh mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menganggap rencana tersebut sah-sah saja Edi menegaskan tidak akan melarang asalkan pemekaran sesuai regulasi.

Baca Juga: Membengkak, Kerugian Negara Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp300 Triliun Netizen: Di China Korupsi 2 T Dihukum Mati

Lalu, terkait pembentukan Sumatera Tenggara ini juga mendapat respon kuat dari Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengaku akan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru akhir-akhir ini.

DPRD sudah membahasnya beberapa kali mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi kata dia dia berharap pemerintah pusat menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah terutama masyarakat di wilayah tersebut.

"Sebab Pemprov Sumut mengalami keterbatasan APBD sehingga proses pembangunan kurang," ungkap Wagirin Arman.

Rencana pemekaran ini akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli yakni Kabupaten Tapanuli Selatan Kota Padang Sidempuan Padang lawas Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya ibukota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat