bdadinfo.com

Gempar! Agama Baru Bernama 'Ibrahim Tauhid' Beredar di Sumatera Barat: Nggak Perlu Sholat dan Pergi ke Padang untuk Naik Haji - News

kepercayaan baru bernama 'Ibrahim Tauhid' berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok resah lantaran kemunculan aliran agama baru muslim.

- Baru-baru ini beredar di dalam masyarakat di Kabupaten Solok, Sumatera Utara menggegerkan dengan kemunculan aliran agama baru bernama ‘Agama Muslim’ yang membuat gempar Sumbar.

Ada sebuah kepercayaan baru bernama 'Ibrahim Tauhid' berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok resah lantaran kemunculan aliran agama baru muslim.

Beredarnya agama baru ini berada di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak. Adanya kepercayaan muslim agama baru ini langsung menjadi sorotan pihak yang berwenang.

Baca Juga: Jokowi Baik Hati! Sempat Mangkrak Selama 22 Tahun, Pembangunan Proyek Jalan Tol di Jakarta Timur Kembali Disuntik Dana Jumbo Rp7,2 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Solok Syahrul Wirda mengatakan, agama muslim solok ini tidak mengakui tuhannya Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Nabi mereka adalah Nabi Ibrahim AS.

Agama ini tidak mewajibkan salat, cukup wajib mengingat tuhan. Selain itu, kewajiban berhaji pun hanya untuk para guru.

Ajaran agama di solok ini terbilang aneh, mereka tidak perlu naik haji dan cukujp diwakilkan kepada gurunya saja. Sang guru akan pergi ke padang untuk naik haji.

Baca Juga: Delegasi Kota Padang Meriahkan Karnaval Budaya Nusantara di Rakernas APEKSI Balikpapan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan untuk menentukan apakah sebuah aliran baru masuk ke dalam ajaran sesat atau tidak.

“Pertama harus diketahui secara pasti terkait informasi ajaran dari aliran tersebut, ini juga harus dari data primer bukan data sekunder saja, kemudian data tersebut harus di validasi, dikonfirmasi dengan aliran yang bersangkutan,” kata Sholahuddin.

Sholahuddin mengatakan, MUI setempat harus melakukan pengkajian apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Apresiasi Inovasi Lingkungan dari Mitra Binaan PLN pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“Kalau dalam kajian tersebut indikasi bahwa aliran itu menyimpang ada tahapan lagi yaitu ajak mereka kembali keajaran yang benar,” ujarnya.

Langkah-langkah tersebut, kata Sholahuddin, merupakan SOP tang ada di MUI yang harus dilaksanakan sebelum mengeluarkan fatwa apakah aliran tersebut sesat atau tidak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat