bdadinfo.com

Jokowi Rampas Lahan Masyarakat Adat di Ibu Kota Negara Nusantara? Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran dan Relokasi Demi Situs Bersejarah Leluhur - News

Risiko perampasan lahan masyarakat adat pasca mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, dan Wakilnya, Dhony Rahajoe.

HARIANALUAN.COM - Suatu daerah adat suku Balik, yang terletak di dekat ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023.

Diketahui, masyarakat adat balik menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur. Artinya, mereka menolak program penggusuran kampung di IKN dan menolak Rrelokasi.

Risiko perampasan lahan masyarakat adat pasca mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, dan Wakilnya, Dhony Rahajoe.

Baca Juga: Korupsi Rp8 Miliar Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin Masih Belum Terungkap, Kejati Sumatera Barat Buru Nama Baru yang Bakal Masuk Jeruji Besi!

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur khawatir perampasan tanah berlanjut, salah satunya di Kelurahan Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ketua AMAN Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk, khawatir mundurnya duo pemimpin Otorita IKN bakal melanggengkan upaya perampasan lahan masyarakat adat di kawasan inti maupun pendukung IKN. Ketika keduanya masih menjabat pun, praktik perampasan lahan sudah terjadi di Kelurahan Pemaluan.

"Mereka itu tidak dibayar, masyarakat yang memiliki tanah di sekitar Kampung Sabut Pemaluan juga sampai sekarang tidak memiliki kejelasan terhadap hak mereka," kata Saiduani dalam siaran persnya hari ini.

Pada era Bambang dan Dhony, kata dia, terdapat kebijakan bank tanah yang berpotensi menjadi perampasan lahan secara terselubung. Semua itu terjadi meski Bambang-Dhony sudah berjanji tidak akan melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat di IKN.

Menanggapi risiko perampasan lahan masyarakat Adat di IKN. Ditanggapi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono memastikan, percepatan urusan lahan IKN.

AHY menjamin, segala persoalan terkait lahan di IKN akan dituntaskan. Sementara itu, AHY mengakui masih ada kendala pembebasan lahan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Jawa Kelas 11 SMA/SMK Halaman 67-70 Gladhen Wulangan 3 Sastri Basa Teks Pewara atau Pidato

Namun, AHY menjamin warga yang terdampak pembangunan IKN, mendapat ganti rugi.

AHY menyampaikan terkait urusan ganti untung lahan tersebut adalah wewenang dari Otorita IKN. Dia pun telah bertemu dengan Otorita IKN dan disampaikan kepadanya bahwa proses ganti untung sedang diupayakan.

"Otorita IKN juga tengah bekerja setahu saya, saya sudah bertemu dengan Kepala Otorita IKN, dan juga tim terpadu yang ada di wilayah Kaltim, termasuk di sekitar Penajam Panser Utara dan Kutai yang menjadi lokasi pembangunan IKN itu tengah berupaya untuk segera menuntaskan proses ganti untung, relokasi sesuai dengan yang disepakati bersama," kata AHY

AHY mengatakan proses pembebasan lahan itu tidak mudah. Dia juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat tidak ada yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan di IKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat