bdadinfo.com

Menuju Nirwasita Tantra 2023, Pj Wako Paparkan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Padang - News

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar memaparkan upaya pengelolaan lingkungan hidup di Kota Padang selama tahun 2023, Senin, 10 Juni 2024. (Humas Pemko Padang )

- Dinilai langsung oleh Panelis Nirwasita Tantra oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI secara daring, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar memaparkan upaya pengelolaan lingkungan hidup di Kota Padang selama tahun 2023, Senin, 10 Juni 2024.

Andree menyampaikan isu-isu lingkungan hidup di Kota Padang berupa belum maksimalnya pengelolaan sampah, kebencanaan, alih fungsi lahan, dan pencemaran air.

"Beberapa inovasi terus dilakukan dalam meminimalisir masalah ini. Misal, EcoEdu wisata TPA yaitu menjadikan TPA Aie Dingin sebagai salah satu destinasi trip pembelajaran lingkungan hidup. Kemudian kubus biru atau kubus apung di sungai untuk menahan sampah agar tidak masuk ke laut," ucapnya.

Baca Juga: Buka Bimtek Jitu Pasna BPBD Kota Padang, Andree Algamar: Data Faktor Dasar Pemulihan Pasca Bencana

Andree juga menambahkan inovasi "Matoa Amak" juga dilaksanakan berupa imbauan kepada masyarakat melalui toa masjid dalam mengatasi masalah kebersihan. Lalu perencanaan RDF, yang nanti berfungsi untuk pengelolaan sampah menjadi energi alternatif pengganti batubara.

"Kemudian untuk meminimalisir limbah, ada inovasi “Minjem” yaitu minyak jelantah jadi emas. Ini berupa kerjasama pengelolaan limbah minyak jelantah dengan komunitas saiyo jelantah dan bank sampah induk Panca Daya. Terakhir menerapkan "Titik Coma", atau titik container maps," ujar Andree.

Dalam sesi penilaian daring itu, Tim Panelis Nirwasita Tantra juga mewawancarai Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani terkait kebijakan perundang-undangan dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup dan dukungan anggaran.

Baca Juga: Pj Wako Padang Andree Algamar Lepas Aldri dan Aya Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Penghargaan Nirwasita Tantra sendiri adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah, yang kepemimpinannya dianggap berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat