bdadinfo.com

Pusat Data Nasional Dibobol, DPR RI Nilai Kemenkominfo Belum Laksanakan Amanat Dua Perpres - News

Ilustrasi - Pusat Data Nasional.

- Akhir-akhir ini diberitakan bahwa server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Kominfo sampai hari ini, Kamis, 27 Juni 2024 masih belum pulih dari gangguan peretas.

Diketahui gangguan tersebut terjadi semenjak hari Kamis, 20 Juni 2024 lalu yang mengakibatkan munculnya ransomware terbaru dengan jenis Lockbit 3.0.

Dilansir dari dpr.go.id, pada 27 Juni 2024, menanggapu hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai bahwa kementerian dan lembaga yang terkait dengan PDM belum melaksanakan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. terlebih khusus pada poin yang mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Kalau tidak salah mengenai SPBE yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan juga Perpres 132 Tahun 2022 yaitu arsitektur keamanan untuk SPBE yang berkoordinasi dengan BSSN," kata Bobby kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Perpres Nomor 95 Tahun 2018 membahas tentang penyelenggaraan SPBE dalam memberikan pelayanan. Kemudian Perpres Nomor 132 Tahun 2022 membahas lebih lanjut mengenai Arsitektur SPBE.

Sehingga dirinya mendesak kementerian atau lembaga lainnya untuk bisa melaksanakan dua Prepres tersebut.

Menurutnya peretasan tersebut memperlihatkan perlu adanya koordinasi antar lembaga negara dengan BSSN sesuai dengan Perpres yang sudah dituliskan tersebut.

Karena itu DPR mendesak untuk kementerian atau lembaga melaksanakan kedua Perpres tersebut, karena yakin bisa ditangani walaupun memamng memerlukan waktu.

"Kalau yang terjadi pada hari ini kami yakin bisa ditangani, karena seluruh dunia juga ada serangan siber lockbit 3.0 dan brain shipper ini di Amerika dan ditempat lain. Mungkin memerlukan waktu saja," tambahnya.

Ia menilai bahwa menjalankan kedua Perpres tersebut menjadi hal yang paling utama pasca kejadian ransomware tersebut, karena dalam aspek arsitektur keamanan PDN tersebut melibatkan BSSN.

Tidak hanya setelah SPBE nya. Misalnya ada kejadian seperti pemadam kebakaran, karena pendekatan siber itu harus by design.

"Ada kejadian dulu seperti kecelakaan atau insiden baru sehabis itu kita seperti berbenah diri setelah kejadian," tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk keamanan data masyarakat, menurutnya yang dilakukan serangan ransomware tersebut hanya menyebabkan datanya tidak bisa digunakan, sehingga untuk menghadapi itu perlu dilakukan mengidentifikasi penyelesaian.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat