bdadinfo.com

Kasus Korupsi BTS 4G Masih Berproses di Kejagung, Penyidik Periksa 5 Orang Saksi - News

Sembilan saksi diperiksa Kejagung terkait pidana korupsi BTS 4G Kominfo (Sekretariat Kabinet)

- Kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 masih berlanjut oleh lihak Kejagung (Kejaksaan Agung).

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan pada lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Dilansir News dari Sindonews, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan siapa saja kelima saksi yang dimaksud.

Baca Juga: Sri Mulyani Dukung Hukum Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Kecam Gaya Hidup Mewah

"Saksi EHP selaku tenaga ahli perencanaan jaringan transmisi, saksi kedua MIR selaku General Manager Human Development UI," ujar Ketut Sumedana, dikutip dari sindonews.com pada 22 Februari 2023.

Kemudian ia berlanjut menjelaskan tiga orang saksi lainnya yang dimintai keterangan adalah inisial A selaku managing partner ANG Lawfirm, lalu inisial ABHS selaku tenaga ahli perencanaan jaringan radio PT Nusantara Global Telematika.

Kemudian yang terakhir ialah inisial ES, selaku tenaga ahli finansial dan bisnis telekomunikasi.

Baca Juga: Resahkan Pengendara, Satpol PP Kota Padang Tertibkan Manusia Silver dan Badut-badut di Lampu Merah

Kasus dugaan korupsi Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI ialah organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum.

Pada 25 Oktober 2022, penyidik Kejagung melakukan gelar perkara atau ekspos terhadap BAKTI Kominfo. Dari hasil ekspos yang dilakukan, ditemukan sebuah bukti dugaan tindak korupsi terkait penyediaan anggaran infrastruktur yang diketahui penyidik sebesar Rp10 triliun.

Sampai akhirnya sebanyak lima orang yang terjerat kasus tersebut yang statusnya kini menjadi tersangka. Diantaranya Anang Achmad Latif (AAL) yang merupakan Direktur Utama Bakti Kominfo, serta empat tersangka lainnya yang berasal dari swasta.

Baca Juga: Laptop Tipis Acer Swift Age Cocok untuk Gaming lho! Performa Gahar, Bodi Fleksibel dan Ringan

Mereka ialah GMS sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS sebagai Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan MA sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate juga sempat dipanggil oleh penyidik Kejagung RI pada 9 Februari 2023 namun batal karena bebenturan dengan agendanya bersama Presiden Joko Widodo di Medan, Sumatera Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat