bdadinfo.com

Hanya Miliki 1.159 Nagari, Sekdaprov Sumbar Sebut Dana Desa Kurang Rp1 Triliun - News

Hanya Miliki 1.159 Nagari, Sekdaprov Sumbar Sebut Dana Desa Kurang dari Rp1 Triliun (Humas Pemprov Sumbar )

- Hanya memiliki 1.159 Nagari, Sekdaprov Sumbar Hansastri mengungkap Dana Desa kurang dari Rp 1 triliun.

Hal itu terungkap saat Tim Safari Ramadan (TSR) Hansastri menyambangi Masjid Jami' Asy-Syarif, Nagari Persiapan Sidang Koto Laweh, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa, 29 Maret 2023.

Terdiri dari empat jorong, Sidang Koto Laweh merupakan nagari persiapan yang tengah menempuh proses menuju nagari definitif.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos yang Dihentikan Tahun 2023, Ada BLT BBM dan Dana Desa

Pada kunjungannya ke Sidang Koto Laweh itu, Hansastri mengatakan dalam rangka pembangunan di daerah, Pemprov Sumbar mendorong upaya percepatan pemekaran nagari-nagari baru guna optimalisasi penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.

Jumlah desa (nagari) di Sumatera, menurut Hansastri, termasuk salah satu yang paling sedikit di Indonesia. Sehingga jumlah bantuan dana desa yang diperoleh dari pemerintah pusat juga lebih rendah daripada provinsi lain, karena dana desa yang diberikan bergantung pada jumlah desa yang ada pada masing-masing provinsi.

Sebagai perbandingan, Hansastri mengatakan Provinci Aceh saat ini memiliki 6.515 desa, sementara Sumatera Barat hanya memiliki 1.159 nagari, sehingga dana desa yang diperoleh pun kurang dari Rp1 triliun. Oleh karena itu, untuk mendorong pembangunan, percepatan pemekaran nagari perlu dilakukan.

Baca Juga: Destinasi Wisata Desa di Kota Pariaman Dibangun dengan Dana Desa

Meski demikian, Hansastri menegaskan pemekaran nagari bertujuan untuk membangun. Sehingga pemekaran yang dilakukan jangan sampai memecah kesatuan adat yang sudah ada.

"Pemerintah Provinsi akan membantu percepatan proses pemekaran. Tapi jangan sampai memecah kesatuan adat. Kesatuan adat tetap harus kita jaga," ujar Hansastri.

Sementara itu mewakili Bupati, Asisten I Kabupaten Agam Rahman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk dapat mewujudkan pemekaran nagari-nagari yang berada di Kabupaten Agam.

"Dari 23 nagari yang diusulkan, baru 10 yang disetujui Kemendagri, sisanya Masih ada 13 nagari persiapan. Di Tilatang Kamang sendiri, saat ini ada enam nagari persiapan pemekaran, salah satunya Sidang Koto Laweh," jelas Rahman.

Sidang Koto Laweh sendiri menurutnya telah memenuhi syarat pemekaran yaitu 500 KK atau jumlah penduduk mencapai 2000 orang. Di samping itu Sidang Koto Laweh juga terdapat sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, Pesantren, dan rumah-rumah ibadah di setiap jorong.

Pada kesempatan Safari Ramadan itu, Sekdaprov Hansastri juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk Masjid Jami' Asy-Syarif, Sidang Koto Laweh sebesar Rp50 juta. Selain itu diberikan pula bantuan 200 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diserahkan pada Puskesmas setempat sebagai dukungan penurunan prevelansi stunting di Kabupaten Agam. (ADPSB)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat