- Malam itu sebelum penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil, rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menerima informasi terkait keluhan masyarakat, tentang adanya dugaan tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Meranti, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Pada tanggal 6 April 2023, tepat di pertengahan bulan Ramadhan ini, Bupati Meranti Muhammad Adil segera ditangkap melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim KPK yang juga dibantu oleh Polres Meranti.
Sebelumnya, pelaku yang terlibat korupsi lainnya yaitu TN dan FN, di mana FN merupakan Kepala BPKAD Riau (Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah), sekaligus Kepala Cabang Perusahan Travel Umroh, sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap kedua orang itu di Polres Meranti, tim KPK langsung bergegas menjemput dan lakukan OTT ke Bupati Meranti Muhammad Adil.
Tim KPK mendapatkan informasi, Bupati Meranti Muhammad Adil mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Ini merupakan modus Muhammad Adil di mana anggaran dari SKPD dianggap sebagai setoran kepada dirinya.
Baca Juga: 3 Trik Mudah Download Video Tiktok Jadi File Musik Mp3, Gampang Banget!
Tidak langsung ke tangan Bupati Meranti Muhammad Adil, namun uang setoran dari SKPD yang kuat dugaan dikorupsi itu diterimanya melalui ajudan pribadinya yakni RP.
Rupanya, kuat dugaan korupsi bentuk setoran dari SKPD, kepada Bupati Meranti Muhammad Adil, berlangsung lama dan jumlahnya tak main-main.
"Dari hasil permintaan keterangan FN dan TN yang diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama, hingga mencapai puluhan Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Martawa kepada pers, 7 April 2023.
Baca Juga: Tak Mampu Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Kemenkumham, Jabatan Reda Manthovani Perlu Dievaluasi
Tim KPK dan Polres langsung mengamankan Bupati Meranti Muhammad Adil yang sedang berada di rumah dinasnya.
"Posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas." lanjutnya.