bdadinfo.com

Kecam Aksi Persekusi Terhadap Dua Perempuan di Pesisir Selatan, LBH Padang Desak Polisi Segera Bertindak - News

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani

- LBH Padang mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak para pelaku persekusi terhadap dua perempuan di Pesisir Selatan

"Kami mendesak kepolisian segera melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelakunya," ucap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Polres Pessel Periksa 7 Orang Saksi Dalam Kasus Persekusi Hingga Telanjangi Dua Orang Wanita

Selain itu, Indira juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) memberikan perlindungan bagi korban, saksi dan keluarganya terutama pemulihan psikis korban.

Menurutnya, tindakan persekusi, mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia melanjutkan, jika perbuatan ini dibiarkan maka ke depan ada potensi mengarah kepada femisida yakni kejahatan kebencian kepada perempuan hingga berujung pada hilangnya nyawa.

Baca Juga: Buntut Kasus Persekusi Dua Perempuan Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan, Polisi Segera Buru Pelaku

"Atas dasar itu kami menuntut, mengecam tindakan persekusi dan perendahan martabat perempuan yang dilakukan oleh masyarakat Kambang terhadap dua orang korban," katanya.

"Perlu kami tegaskan tanpa bersalah sekalipun perempuan tetap disalahkan dan tubuhnya di objektifikasi sedemikian rupa oleh laki-laki. Perbuatan ini sangat bertentangan dengan hak asasi perempuan, hukum, adat, moral dan agama apapun," ujarnya.

Ia juga mendesak Kepolisian Daerah Sumbar dan jajaran untuk menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama menyangkut pelecehan seksual secara fisik, pencabulan, kekerasan berbasis gender online dan penyiksaan seksual. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat