bdadinfo.com

Mensos Risma Serahkan RST Senilai Rp340 Juta di Nagari Cupak Kabupaten Solok - News

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahakan secara simbolis bantuan RST senilai Rp340 juta kepada masyarakat yang diwakili Wali Nagari Cupak Fahmi Bahar di Pasar Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Minggu (28/5/2023)

- Belasan keluarga di Kabupaten Solok mendapat bantuan berupa Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pasar Cupak di Nagari Cupak, Kecamatan Gunuang Talang, Kabupaten Solok pada Minggu, (28/5/2023).

Tercatat ada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Nagari Cupak dan Nagari Kinari yang rumahnya dilanda kebakaran.

Baca Juga: Bupati Solok Kunjungi Lokasi Kebakaran di Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjuang Siriah

Total bantuan yang diserahkan mantan Wali Kota Surabaya itu senilai Rp340 juta. Dan pembangunan RST itu melibatkan swadaya masyarakat dari nagari setempat.

Risma mengatakan, sebagai menteri ia hanya menyalurkan uang Negara dari rakyat untuk rakyat sesuai dengan kerjanya Kemensos.

“Inilah tugas kami dari pemerintah, untuk menyalurkannya. Karena saya dengar ada korban kebakaran juga di Kabupaten Solok ini. Meski kami tidak bisa membantu banyak. Tapi insha Allah bisa kami bantu,” tuturnya.

Baca Juga: Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2023, Kabupaten Solok Nyatakan Siap Jadi yang Terbaik

Dikatakannya, untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga mengubah balai yang di Padang untuk dijadikan pelayanan masyarakat.

“Untuk tahun ini balai kami yang ada di Padang juga kami ubah menjadi pelayanan sehingga bisa dipakai oleh Penerima Manfaat (PM),”ucapnya.

Selain bantuan RST, Risma juga menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa peralatan rumah tangga senilai Rp85 juta, paket sembako dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Solok Kembali Terima Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI

Seperti diketahui peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan juga menjadi salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yaitu meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, terjangkau, inklusif, dan layak huni.

Untuk menunaikan kebijakan tersebut pemerintah melalui instrumen APBN hadir dalam bentuk bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak, sehat dan/atau tempat melakukan usaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat