bdadinfo.com

Begini Peran Direktur Utama PT Basis Utama Prima Perusahaan Milik Hapsoro dalam Kasus Proyek BTS - News

Begini Peran Direktur Utama PT Basis Utama Prima Yusrizki Perusahaan Milik Hapsoro dalam Kasus BTS (Istimewa )

- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menetapkan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama PT. Basis Utama Prima.

Sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa Muhammad Yusrizki Muliawan merupakan Direktur Utama PT. Basis Utama Prima. 

Baca Juga: Yusrizki Terjerat Kasus Dugaan Korupsi BTS Kemenkominfo, Emiten Saham  Basia Utama Prima Anjlok

Namun, berdasarkan profil perusahaan yang tercatat di Direktorat Jendral Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namanya tidak tercatat sebagai pemilik saham perusahaan tersebut.

Melihat pada profil pendirian awal PT. Basis Utama Prima yang tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, perusahaan tersebut beralamat di Graha Iskandarsyah Jalan Raya Sutan Iskandarsyah No.66 C Lantai 1, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Modal dasar perusahaan ini tercatat sebesar Rp300.000.000 dengan harga per lembar saham sebesar Rp1.000. Sementara itu, modal yang telah ditempatkan senilai Rp76.000.000 dengan jumlah lembar saham sebanyak 76.000.

Baca Juga: Saham Dirut PT Basis Utama Prima Korupsi BTS Bocor, Ownernya Hapsoro: Suami Puan Kah?

Dalam hal pengurus dan pemegang saham, PT. Basis Utama Prima memiliki beberapa nama yang tercatat, antara lain.

1. Hapsoro, pemegang saham dengan jumlah lembar saham sebanyak 75.924, senilai Rp75.924.000.

2. Muhammad Yusrizki Muliawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan dan tidak tercatat memiliki lembar saham.

3. PT Mohammad Mangkuningrat, perusahaan pribadi milik Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid, memiliki 76 lembar saham senilai Rp76.000.

4. Satrio Tjoa, menjabat sebagai Komisaris dan tidak tercatat memiliki lembar saham.

Dalam konteks ini, terungkap bahwa Hapsoro sering melakukan pembelian saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui PT Basis Utama Prima. Portofolio sahamnya meliputi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), dan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat