bdadinfo.com

Pesta Narkoba di Kelas MDA, 7 Pemuda Bukittinggi Dicokok Polisi - News

Tujuk orang pemuda asal Bukittinggi ditangkap polisi saat pesta ganja di sebuah MDA (Ist)

- Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan pesta narkoba jenis ganja di salah satu MDA, Kamis 7 Juli 2023.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Res Narkoba AKP Syafri mengatakan, ketujuh pelaku tersebut diantaranya adalah FJ (26), SR (30), BJI (31), RH (28), FYS (26), RA (24), dan AS (24).

Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh kelompok pemuda tersebut di salah satu kelas MDA saat malam hari.

Baca Juga: Bripda Rayhan Hidayat, Anak Petani dan Penjual Roti Asal Bukittinggi Raih Penghargaan Diktuk Bintara Polri

"Petugas Sat Narkoba Polresta Bukittinggi yang segera merespons laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk menangani kasus ini," ujarnya.

Menurut AKP Syafri, dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka memilih kelas MDA sebagai tempat untuk menggunakan ganja karena pintunya tidak terkunci.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh pemuda tersebut, yang berusia antara 24 hingga 31 tahun, bersama dengan barang bukti dua linting ganja siap pakai, langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku saat ini akan menghadapi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku atas tindakan penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 111 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Waduh! Kedapatan Miliki Sabu, Oknum PNS Kota Solok Diringkus Polisi

Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada warga yang memberikan laporan, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam semangat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Bukittinggi dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sebagai upaya menjaga generasi muda yang lebih baik di masa depan.

Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan remaja lainnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan mengedepankan kerja sama dan kesadaran bersama, Kota Bukittinggi dapat menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dan melindungi generasi muda. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat