bdadinfo.com

Gerakan PRRI, Kala Warga Sumatera Mendesak Penerapan Desentralisasi di Tengah Ketidakadilan Pemerintah Pusat - News

Api Pemberontakan PRRI pada 1958, mendorong penerapan desentralisasi di Indonesia. (YouTube @HistoricIndonesia)

- Pada awal tahun 1950, suatu pandangan revolusioner tentang desentralisasi dan otonomi daerah merebak di Indonesia.

Pandangan ini mendapat banyak dukungan, karena dianggap sejalan dengan semangat demokrasi Indonesia.

Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendir di Daerah-daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri.

Baca Juga: 5 Masjid Tanpa Kubah Paling Mempesona di Indonesia, Salah Satunya Ada di Sumatera Barat

Keberadaan undang-undang ini menyegarkan wilayah-wilayah di luar Jawa, semakin diperkuat pembentukan provinsi-provinsi di Sumatera dan Jawa pada 1950.

Oleh karena itu, undang-undang ini memberikan kekuasaan signifikan kepada pemerintahan provinsi, kabupaten, dan desa untuk mengurus urusan rumah tangga mereka sendiri, termasuk ekspor, pembangunan, dan pengelolaan pendapatan daerah.

Namun, implementasi undang-undang desentralisasi tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Profil Abaco Pasifik Indonesia yang Investasi 150 Triliun untuk PSN di Air Bangis Pasaman Barat

Pemerintah pusat tidak mengindahkan ketentuan aturan ini dalam memilih calon-calon gubernur yang telah diajukan badan pemerintah daerah.

Sebaliknya, pemerintah pusat membentuk badan-badan sementara, mayoritas diisi pejabat-pejabat dari Jawa.

Sikap ini mengecewakan masyarakat Sumatra, khususnya Aceh merasa pemerintah pusat tidak menghormati kesepakatan dalam UU Nomor 22 Tahun 1948.

Baca Juga: Pesona Taman Kambang Iwak, Keajaiban Eksotis Era Kolonial di Jantung Palembang

Aturan ini tak hanya menyinggung masalah desentralisasi, tapi juga otonomi daerah.

Dalam UU tercantum pembagian Indonesia menjadi 10 provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatera Selatan.

Namun, penggabungan provinsi Aceh dengan Tapanuli menuai kontroversi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat