bdadinfo.com

Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar, Ini Pesan Khusus Gubernur - News

Serahkan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar, Ini Pesan Khusus Gubernur. (Humas Pemprov Sumbar)

- Serahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ini pesan khusus Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Penyerahan SK itu dilakukan di halaman Kantor Gubernur, Senin, 7 Agustus 2023.

Adapun PPPK Provinsi Sumbar yang telah memerima SK tersebut terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 361 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 68 orang.

Baca Juga: Amnesty International Soroti Respon Gubernur Sumbar Terkait PSN Air Bangis: Terkesan Memaksakan!

Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar sebelumnya telah memperjuangkan kuota lebih untuk PPPK Sumbar ke Kemenpan RB. Namun ternyata, tidak semua dikabulkan.

"Kita usulkan 2.516 formasi, ternyata yang diterima Kemenpan RB hanya 2.310 orang," katanya.

Mahyeldi mengaku, cukup bisa memahami kebijakan Pemerintah Pusat tersebut karena ada mekanisme khusus yang mesti diperhatikan dalam pengangkatan tenaga PPPK.

Baca Juga: Lawan Gubernur Sumbar, Ini 5 Ketakutan Warga soal Proyek di Lahan Air Bangis

Mahyeldi menegaskan, tenaga PPPK mesti segera mempelajari dan memahami seluruh regulasi yang terkait dengan statusnya sebagai pegawai pemerintah. Terutama untuk yang berkaitan dngan hak dan kewajiban.

"Saudara harus bisa segera beradaptasi, jangan menunggu, harus lebih proaktif," tegasnya.

Mahyeldi menerangkan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara jelas mengatur kedudukan PPPK, dimana komposisi ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan bekerja pada instansi pemerintah serta diberi gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Semangatnya tidak boleh berubah, harus tetap bergelora seperti saat sebelum diangkat," tegasnya.

Menurutnya, dari segi hak dan kewajiban antara PNS dngan PPPK secara umum hampir mirip. Kinerja, Loyalitas dan Disiplin adalah indikator penilaian utamanya. ia berharap itu sudah dipahami oleh pegawai yang baru saja diangkat.

Kemudian ia menyebut, pentingnya peran aparatur pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa. Pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani telah menjadi sebuah keharusan aa pada diri setiap aparatur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat