bdadinfo.com

Selamatkan 21 Ribu Nyawa, Polres Depok Gulung 4 Pengedar Sabu Jaringan Sumatera - News

Polres Metro Depok ringkus empat tersangka narkoba pengedar sabu (HarianHaluan.com)

- Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede, berhasil meringkus empat tersangka pengedar sabu dari sejumlah wilayah berbeda.

Dari hasil penyelidikan terungkap, para tersangka ini merupakan residivis kambuhan atas kasus yang sama, yakni pengedar sabu jaringan Sumatera.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, bahwa empat pelaku yang diamankan pada hari ini merupakan hasil pengembangan selama sepekan terakhir.

Baca Juga: Amien Rais Singgung Dugaan Korupsi Anak Jokowi: Ganti Nama Aja Jadi Joko Wirang

Adapun tersangka pertama yakni Bias alias Bacot (22 tahun). Ia diringkus di kawasan Pancoran Mas, Depok sekira pukul 20:00 WIB pada Jumat 18 Agustus 2023.

"Setelah digeledah ditemukan empat bungkus ganja dengan berat 302,9 gram dan 4 bungkus plastik bening yang berisi sabu. Dari introgasi, dia mengakui bahwa barang haram itu miliknya," kata AKBP Tahan Marpaung.

Kemudian, dalam pengembangan berikutnya Unit Reskrim Narkoba Polsek Bojonggede berhasil mengamankan tersangka bernama Rudi (37 tahun) dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu.

Baca Juga: Merinding! Beginikah Syarat Pendekar Minang Berubah Jadi Inyik Harimau?

"Awalnya anggota dapat informasi di sekitar TKP kalau ada orang yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dan sekira pukul 06.00 WIB anggota menangkap pelaku di depan rumah yang ciri-ciri mirip dengan yang disebutkan informasi."

Adapun barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka Rudi awalnya yakni sebanyak 500 gram sabu.

"Lalu di belakang rumahnya masih dilakukan penyimpanan barang tersebut di gerobak bekas yang berisikan sabu juga sekira 2,5 kilo. Itu disimpan di gerobak belakang rumahnya ya," jelas AKBP Tahan Marpaung.

Baca Juga: Diam-diam Usut Dugaan Korupsi di UPN, Begini Respon Kajari Depok

Proses pengembangan terhadap para pengedar sabu ini terus berlanjut. Pada 14 Agustus 2023, polisi berhasil meringkus Dedi Setiawan alias Dogel (26 tahun). Lokasi penangkapan di wilayah Kelurahan Cibadak, Kota Bogor.

"Barang buktinya 4 bungkus sabu degan berat 277 gram dan enam butir ekstasi," ucap AKBP Tahan Marpaung di dampingi Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson Winitouw Lapudooh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat