bdadinfo.com

Belum Jera, Residivis Kasus Curanmor Kembali Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang - News

Residivis Kasus Curanmor Kembali Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang (IST)

- Dua kali menjadi residivis, seorang pria kembali ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kerena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Kamis 8 Desember 2022.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasar Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan pelaku diketahui berinisial AM (35) merupakan warga Kelurahan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor dikawasan Dadok Tunggul Hitam pada hari Sabtu (3/12) lalu," ujar Dedy kepada .

Dedy menyebutkan pelaku AM merupakan residivis tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polresta Padang.

Baca Juga: Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kota, Polres Agam Berhasil Temukan 7 Barang Bukti

"Pelaku ini dua kali residivis yang kembali ditangkap dirumahnya sendiri pada hari Rabu (7/12), " ucap Dedy.

Dedy menjelaskan pencurian tersebut bermula saat pelaku AM bersama rekannya berinisial I (DPO) berkeliling menggunakan sepeda motor dikawasan Dadok Tunggul Hitam.

"Ketika berkeliling tersangka I melihat sebuah rumah dengan keadaan pagar yang terbuka dan melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir diteras, kemudian mereka sepakat untuk mencuri motor tersebut," kata Dedy.

"Melihat itu, pelaku AM turun dari sepeda motornya dan langsung masuk ke dalam pekarangan rumah korban kemudian mengambil sepeda motor tersebut," tambah Dedy.

lanjut Dedy, setelah membawa kabur motor tersebut, pada hari ini Rabu (7/12/2022), tersangka minta bantuan kepada adik sepupunya untuk mencarikan pembeli sepeda motor tersebut.

"Mendapat informasi bahwa motor tersebut akan dijual, tim Klewang langsung berpura-pura untuk menjadi pembeli dan mengajak tersangka untuk bertemu," kata Dedy.

Saat diminta untuk COD, Tim Klewang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM dan juga mengamankan barang bukti sepada motor tersebut.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku sepeda motor yang akan dijual itu merupakan hasil curian bersama temannya," ungkap Dedy.

Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat