bdadinfo.com

Ada Gandang Sarunai! Sumbar Terima 19 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022, Ini Rinciannya  - News

Ada Gandang Sarunai! Sumbar Terima 19 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022, Ini Rinciannya  (Pemprov Sumbar )

 – Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi menerima 19 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia asal Sumatera Barat pada Malam Apresiasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022.

Sertifikat ini diserahkan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Penyerahan sertifikat di lakukan di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikbudristek, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Pasca Ledakan Tambang Sawahlunto, Desri Asta Ingatkan Seluruh Perusahaan Maksimalkan K3

Dalam acara ini juga menampilkan dua WBTb Sumbar yang ditetapkan pada tahun sebelumnya sebagai WBTb, yaitu Dendang Bansi Solok dari Kota Solok dan Sijobang dari Kabupaten Limapuluh Kota.

Kegiatan yang digagas oleh Direktorat Jendral Kebudayaan Kemedikbudristek ini diikuti oleh 32 Provinsi di Indonesia. Dari 32 provinsi tersebut ditetapkan 200 WBTb Indonesia.

Adapun 19 WBTb yang ditetapkan di Sumbar yakni Balango Galogandang (Kabupaten Tanah Datar), Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah (Kabupaten Agam), Bakajang (Kabupaten Limapuluh Kota), Sijobang (Kab. Limapuluh Kota), Batobo Konsi (Kab Sijunjung), Bakaua Adat (Kab. Sijunjung), Ikan Larangan Lubuak Landua (Kab. Pasaman), Sulam Bonang Omeh Aie Bangih (Pasaman Barat).

Baca Juga: 5 Destinasi Tempat Wisata Sawahlunto Sumbar, Dijamin Instagramable Bak Surga Dunia!

Kemudian, Kirekat (Kab. Kepulauan Mentawai), Pasikut Abag (Kab. Kepulauan Mentawai), Rumah Gadang Kajang Padati (Kota Padang), Tenun Koto Nan Godang Payakumbuh (Kota Payakumbuh), Takuluak Kompong (Kota Payakumbuh), Takuluak Talakuang (Kota Payakumbuh), Talempong Sikatuntuang (Kota Payakumbuh), Kawin Bajapuik (Kab. Padang Pariaman), Badoncek (Kab. Padang Pariaman & Kota Pariaman), Dendang Bansi Solok (Kab. Solok & Kota Solok), dan, Gandang Sarunai (Kab. Solok Selatan).

Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang telah menetapkan WBTb dari Provinsi Sumatera Barat.

Syaifullah juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas yang membidangi urusan Kebudayaan 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, Tim Ahli WBTb, para maestro, pelaku dan semua pihak terlibat ikut mendukung terselenggaranya kegiatan ini, mulai dari proses pendaftaran, pengusulan sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini.

"Kita terus manggali dan menginventarisir warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.  Upaya pelindungan ini tentu akan berlanjut kepada tahapan berikutnya, sebagai upaya kita dalam pelestarian Warisan Budaya Takbenda, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Gubernur.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Dr. Hilmar Farid berharap kepada Pemerintah Daerah yang karya budayanya telah ditetapkan menjadi WBTb untuk melakukan tindaklanjut agar WBTb tersebut tetap dapat brmanfaat bagi masyarakat luas dan juga bermanfaat pada bidang pendidikan.

"Kedepannya, seluruh kabupaten/kota agar mencatat dan mendaftarkan karya budayanya untuk diusulkan menjadi WBTb Indonesia dengan mengacu kepada dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota, serta karya budaya yang ada di masyarakat," kata Syaifullah selaku Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dalam merespon harapan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat