bdadinfo.com

Kronologi Gadis 19 Tahun di Labuan Bajo, NTT Diperkosa Temannya Sendiri saat Mabuk Miras - News

Kronologi gadis 19 tahun di Labuan Bajo diperkosa temannya sendiri (Kompas.com)

- Gadis 19 tahun di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa temannya sendiri saat sedang tidak sadarkan diri setelah menenggak minuman keras.

Atas kejadian tersebut gadis berinisial SR itu melaporkan dua orang teman laki-lakinya FJ (23) dan SA (23) ke Polres Manggarai Barat.

Kepada wartawan, Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, S.H. membenarkan kejadian pemerkosaan tersebut. 

Baca Juga: Mabuk Tak Sadarkan Diri, Wanita Ini Diperkosa 2 Pria di Labuan Bajo, NTT

Kedua terduga pelaku ditangkap di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar setelah mendapa laporan dari korban.

”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya di perkosa oleh kedua pelaku,” ujar Ridwan dikutip Senin, 2 Januari 2023.

 

Menurut AKP Ridwan, FJ dan SA dilaporkan memerkosa SR di rumah milik teman kedua pelaku di Kampung Wae Nahi, Kecamatan Komodo.

Kronologi Pemerkosaan 

Berdasarkan keterangan korban, lanjut AKP Ridwan, Kejadian itu bermula ketika korban mengonsumsi miras bersama kedua pelaku.

Akibat konsumsi miras yang berlebihan, korban SR mengalami mabuk parah hingga tidak sadarkan diri.

Saat korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban, namun yang terjadi pelaku membuka baju korban.

Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan di Unand Menambah Daftar Panjang Kasus Pelecehan di Lingkungan Kampus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat