bdadinfo.com

Duh! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Belum Bisa. Ada Perubahan Skema dan Persyaratan - News

Ilustrasi. (prakerja.go.id)

 - Peluang pendaftaran Kartu Prakerja 2023  gelombang 48  sudah sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, namun prosesi pendaftaran belum dapat dilakukan.

Kartu prakerja gelombang 48 ini kabarnya akan dilakukan pada tahun 2023 untuk melanjutkan program terkait yang telah berjalan pada tahun 2022.

Meski demikian, tersiar kabar bahwa pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 memiliki persyaratan baru yang sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kendala Daftar Prakerja 2023, Penyakit Lama Program Bantuan Pemerintah, Isi Data Aja Gak Bisa

Hal tersebut juga diinformasikan melalui akun instagram prakerja.go.id terkait beberapa perubahan skema prakerja tahun 2023 ini.

Sebelumnya, pemerintah menginformasikan akan tetap melanjutkan Program Kartu Prakerja dengan menargetkan capaian hingga satu juta penerima.

Dilansir dari setkab.go.id, bahwa hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers.

Baca Juga: Tersedia Rp4,5 Juta! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Begini Caranya

Dia mengatakan,  di tahun 2023 akan dilakukan dengan skema normal alih-alih skema bansos.

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos [bantuan sosial] lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” kata Airlangga.

Dirinya juga menyampaikan, anggaran sebesar Rp2,67 triliun akan dialokasikan untuk mencapai target Kartu Prakerja sebanyak 595 ribu orang.

Adapun sisa target sebesar 405 ribu orang, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Terlihat skema normal ini dilakukan dalam upaya penyesuaian yang dilakukan sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja.

Adapun pelatihan luring disampaikan akan dimulai di sepuluh provinsi yang akan dilakukan di triwulan I-2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat