bdadinfo.com

Alasan Qatar Larang Bendera LGBT di Piala Dunia 2022, Bikin Sakit Hati Kelompok Pelangi - News

Alasan Qatar Larang Bendera LGBT di Piala Dunia 2022, Bikin Sakit Hati Kelompok Pelangi (Pixabay.com/arapekos_photography)

 
- Piala Dunia 2022 di Qatar melarang adanya simbol ataupun bendera pelangi, yang merepresentasikan kelompok LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender.
 
Tentu hal tersebut menuai pro-kontra karena yang menjadi partisipan dalam Piala Dunai 2022 berasal dari berbagai belahan dunia, termasuk di antaranya negara maupun masyarakat yang mendukung kelompok LGBT.
 
Qatar merupakan negara di Timur Tengah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yang kini menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 secara terang memang tidak mengamini eksistensi kelompok LGBT.
 
 
Hal demikian karena hubungan sesama jenis dianggap sebagai tindakan yang melanggar moral dan hukum syariah sehingga dapat dijatuhi hukuman denda, penjara hingga 7 tahun maupun hukuman mati.
 
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285 KUHP di Qatar menyebutkan dapat mengkriminalisasikan setiap orang yang memimpin, menghasut, maupun merayu seorang laki-laki dengan cara apapun untuk melakukan sodomi, dan mempengaruhi maupun merayu seorang laki-laki maupun perempuan dengan cara apapun untuk melakukan tindakan yang ilegal dan tidak bermoral.
 
Meski demikian, bukan berarti mereka melarang kelompok LGBT untuk ikut serta menyaksikan pertandingan sepak bola dunia tersebut apalagi melegalkan tindakan kekerasan terhadap mereka.
 
 
Dikutip dari Dailymail, penyelenggara Piala Dunia 2022 menegaskan semua orang terlepas dari orientasi seksual apapun akan disambut di Qatar tanpa perlu merasa khawatir dan takut akan mengalami penolakan.
 
Sejatinya pelarangan yang dimaksud lebih merujuk pada penggunaan atribut yang identik dengan kelompok LGBT, misalnya bendera pelangi (rainbow flag) karena dianggap mengandung gerakan politis untuk mengampanyekan suatu pandangan tertentu.
 
"Penggunaan simbol tradisional yang merepresentasikan kelompok LGBTQ+ termasuk di dalamnya bendera pelangi dapat disita untuk melindungi penggemar dari serangan karena dianggap mempromosikan hak gay," demikian keterangan panitia Piala Dunia 2022. 
 
 
Demikian alasan Qatar tidak mengizinkan atribut LGBTQ selama penyelenggaraan Piala Dunia 2022 karena dianggap melanggar peraturan yang berlaku di negaranya. 
 
Meskipun menuai pro-kontra yang masih tetap eksis, namun perlu diingat kewenangan untuk menetapkan larangan demikian juga merupakan hak Qatar sebagai tuan rumah.
 
Di samping komitmen terhadap keamanan para LGBT juga harus dipenuhi. Maka sikap saling menghargai dan menjaga adalah sangat perlu untuk terus dirajut.(*)
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat