bdadinfo.com

KPK Panggil Dua Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Kasus Suap - News

Ade Yasin  Bupati Bogor yang Terjaring OTT KPK/foto: istimewa

News- Kasus suap yang menyeret nama Bupati Bogor Ade Yasin masih dalam penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Ade Yasin, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Dua ajudan yang bernama Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi itu dipanggil KPK hari ini, Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ratusan CPNS Memilih Mengundurkan Diri, BKN Bakal Berikan Sanksi

Baca Juga: Ratusan CPNS Mendadak Mengundurkan Diri, BKN: Kaget Lihat Gaji Kecil

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin (AY) yakni bertujuan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. 

Sebagai pemberi, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat