bdadinfo.com

Seorang Perempuan di Agam Dirampok OTK, Emas dan Uang Raib - News

Ilustrasi (IST)

- Seorang perempuan menjadi korban aksi pencurian oleh orang tidak dikenal hingga kehilangan perhiasan sebanyak 5 emas dan uang tunai 1,5 juta.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 2 September 2023 tepatnya di Simpang Baringin Nagari Ampang Gadang, Kebupaten Agam.

Kapolsek IV. Angkat Candung AKP Saherman membenarkan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

Korban bernama Helmis indrawati (48) warga Jorong Panca, Nagari Batu Taba, Kecamatan 4 Angkek, Kabupaten agam.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Agam Mulai Asistensi Anggaran Perubahan Tahun 2023

"Iya benar, ada laporan dari korban bahwa ia telah menjadi korban pencurian dengam kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan emas dan uang," ujar Saherman, Selasa 5 September 2023.

Dari laporan diterima dari korban, kejadian berawal sewaktu korban turun dari mobil angkot 13 di simpang beringin Nagari Ampang Gadang yang mana korban waktu itu hendak menunggu mobil angkot kuning jurusan batu Taba.

"Sewaktu korban berdiri di tepi jalan datang sebuah mobil jenis Avanza warna hitam dan saat itu sopir menegur korban dan menanyakan keberadaan suami korban dan korban mengatakan suaminya berada di rumah," katanya.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, PT Semen Padang Dikunjungi PLN Sumbar

Selanjutnya, pelaku menawarkan agar korban naik mobil dan sama- sama menuju rumah korban dan korban naik ke mobil tersebut, sesampainya di dalam mobil dilihat ternyata ada 3 orang laki-laki yang satu sopir.

"Korban langsung di sekap dengan menggunakan jilbab yang di pakai korban sambil pelaku menodongkan sebilah pisau dan senjata pistol, kemudian pelaku langsung mengambil tas korban dan mengambil uang yg ada dalam tas sekitar Rp1,5 juta," ungkapnya.

Selain mengambil uang, lanjut Saherman, para pelaku juga mengambil kalung korban yang sedang terpakai dengan berat 5 emas.

Baca Juga: Kronologi Kudeta PKB 2008, Buntut Polemik Kepemimpinan Muhaimin Iskandar dengan Gus Dur

“Sesampainya di Koto Panjang, Nagari Bukit Batabuah, korban diturunkan secara paksa dan pelaku langsung melarikan diri. Korban merugi Rp12,5 juta dan melapor ke Polsek IV. Angkat Candung," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat