bdadinfo.com

Cuma 1% Pengguna yang Baca Syarat dan Ketentuan, Alasan Utama Terjerat Bunga Tinggi Pinjaman Online - News

Ilustrasi syarat dan ketentuan.  (dok. Motivasi Done)

- Beberapa waktu lalu viral kasus pinjaman online AdaKami yang membuat korban nasabah bunuh diri. Diketahui, korban terjerat bunga pinjaman yang cukup tinggi.

Disebutkan bahwa korban bahkan harus mengembalikan pinjaman dari pinjaman online AdaKami dua kali lipat dari jumlah pokok yang dipinjam.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jika Bunga pinjaman online AdaKami itu sudah diberitahu dalam syarat dan ketentuan sebelum nasabah (korban) mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Waduh! Pinjaman Online Cairkan Dana tanpa Persetujuan Peminjam, kok Bisa?

Membaca syarat dan ketentuan ketika meminjam di aplikasi pinjaman online memang amat penting. Hal ini bisa mencegah peminjam terjerat utang karena bunga yang begitu besar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bahkan mencatat hanya 1% masyarakat Indonesia pengguna pinjaman online yang membaca syarat dan ketentuan sebelum meminjam.

Lebih lanjut, Kemkoninfo menyebut hal tersebut bukan hanya terjadi di pinjaman online, namun di setiap aplikasi yang akan diinstall di perangkat masing-masing.

Baca Juga: Manfaat Pijat yang Luar Biasa: Massage.co.id, Layanan Pijat Panggilan Makassar yang Terpercaya

“Jadi sebetulnya kunci utamanya ada pada kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan persetujuan aplikasi untuk mengakses data pribadi. Masalanya, kurang dari 1% masyarakat kita yang membaca syarat dan ketentuan dalam aplikasi apapun, tidak hanya aplikasi pinjol,” kata Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Teguh Arifiadi.

Hal tersebut disampaikan Teguh pada webinar “Mencari Solusi Penanganan Pinjaman Online Ilegal” yang digelar Majalah Investor, Juni 2021 lalu.

Teguh juga menjelaskan, jika tidak membaca syarat dan ketentuan, masyarakat bisa terjerat bunga tinggi, utamanya di aplikasi pinjaman online illegal.

Baca Juga: Takut Gagal? Berikut Tips dan Trik Pendaftaran CPNS 2023: Sukses Dalam Setiap Langkahnya

Lebih lanjut, kata Teguh lagi, masyarakat Indonesia bahkan masih tidak terlalu peduli aplikasi pinjaman online yang mereka install berstatus legal atau illegal.

Teguh menegaskan, apabila ada aplikasi pinjaman online yang meminta persetujuan untuk mengakses lebih dari tiga data pribadi yang dibolehkan yaitu camera, microphone, dan location, dipastikan penyedia layanan pinjol tersebut ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat