bdadinfo.com

Lulusan SMA SMK Bisa! Kementerian PUPR Buka 3.027 Formasi PPPK, Berikut Syarat Beserta Gajinya - News

Lulusan SMA SMK Bisa! Kementerian PUPR Buka 3.027 Formasi PPPK, Berikut Syarat Beserta Gajinya/ Kementerian PUPR


- Kini mencari pekerjaan di zaman sekarang begitu sulit, apalagi hanya lulusan jenjang SMA atau SMK.

Namun kesempatan untuk bekerja menjadi Pegawai Pemerintah bisa kalian dapatkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Karena sedang membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Baca Juga: Hore! Provinsi Riau dan Sumatera Barat Siap Terkoneksi Akhir 2023, Ini Harapan Netizen

Sebanyak 3.027 formasi PPPK ditawarkan oleh Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadimulyono atau yang akrab disapa Pak Bas.

Sebanyak 3.019 formasi ditujukan dari jumlah formasi PPPK tersebut untuk tenaga teknis, sementara 8 formasi disiapkan untuk tenaga kesehatan.

Sebagai informasi proses pendaftaran PPPK Kementerian PUPR telah dimulai sejak 20 September lalu dan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Tanpa Indomaret dan Alfamart, Kota Padang Tetap Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ternyata Ini Rahasianya

Jika kalian tertarik bergabung sebagai PPPK di lingkungan Kementerian PUPR, pendaftaran dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Kabar gembiranya untuk pembukaan pendaftaran PPPK di Kementerian PUPR tidak hanya untuk lulusan dari Perguruan Tinggi (PT) saja.

Namun juga bisa dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) jurusan IPA juga diberi kesempatan untuk melamar.

Baca Juga: Lakukan Bila Ingin Sukses, 5 Tips Warung Kelontong Sederhana Bisa Bersaing dengan Minimarket Modern

Untuk lulusan SMK dan SMA terdapat 110 formasi PPPK di Kementerian PUPR dan jika calon pelamar berhasil masuk maka akan mengisi jabatan Pemula - Penata Laksana Jalan dan Jembatan.

Kemudian ditempatkan di berbagai unit kerja di bawah naungan Kementerian PUPR. Namun perlu diingat ada beberapa syarat dalam melamar PPPK Kementerian PUPR sebagai lulusan SMK dan SMA.

Calon pelamar perlu memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, seperti teknik alat berat, mesin, mekanik industri, geomatika, geospasial, serta konstruksi jalan, irigasi, dan jembatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat