bdadinfo.com

Baznas Agam Salurkan Zakat Program Pemerintah untuk Ratusan Mustahik - News

Baznas Agam Salurkan Zakat Program Pemerintah untuk Ratusan Mustahik (AMC)


AGAM, - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam kembali menyalurkan zakat bagi ratusan mustahik di daerah itu, Rabu (4/10).

Penyaluran zakat program pemerintah daerah ini diserahkan secara simbolik kepada perwakilan mustahik di Kantor Baznas Kabupaten Agam.

Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran menyampaikan, pendistribusian zakat program pemerintah ini terbagi dalam dua gelombang. Rabu ini, pendistribusian zakat disalurkan kepada 38 mustahik dienam kecamatan.

Baca Juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Izin Pamit

“Rabu depan juga akan ada penyaluran zakat kepada mustahik di Agam bagian timur dengan jumlah penerima sebanyak 97 mustahik,” ujarnya.

Isman Imran menyebut, total pendistribusian zakat pada periode ini sebanyak Rp217 juta lebih yang diperuntukan bagi 135 mustahik di 16 kecamatan.

Dari total tersebut rincinya lagi, Rp85 juta lebih untuk zakat Agam Cerdas dengan penerima sebanyak 85 mustahik. Rp101 juta lebih untuk zakat Agam Makmur dengan penerima sebanyak 30 mustahik.

Selanjutnya, Rp19 juta lebih untuk zakat Agam Makmur dengan 14 mustahik. Lalu Agam Peduli Rp8,6 juta dengan penerima sebanyak 18 mustahik.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT SMF Program GDP Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Pimpinan Perusahaan! Simak Ini

“Terakhir, kami juga menyalurkan zakat program Agam Taqwa kepada satu orang penerima dengan besaran bantuan Rp3 juta,” sebutnya.

Diterangkan, para mustahik ini sebelumnya telah melewati sejumlah seleksi seperti verifikasi informasi, survey, sidang pleno dan putusan.

“Mustahik yang menerima zakat hari ini adalah orang-orang telah melewati proses seleksi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan agama,” ucapnya.

Baca Juga: Siap Kembangkan Pelabuhan Kuala Riau, Pemprov Kepri Gunakan Dana Hibah Rp766,1 Miliar dari MCC Amerika

Ditambahkan, setelah penyaluran zakat pihaknya akan terus melalukan pemantauan dan evaluasi kepada para penerima agar zakat yang diberikan tepat sasaran. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat