bdadinfo.com

Pernah Berjuang Bersama, Kini Penghasilan Ahok 4 Kali Lipat Melampaui Gaji Presiden Jokowi, Berapa? - News

Gaji Ahok lebih banyak daripada gaji Jokowi (Instagram @/basukibtp)

Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diketahui pernah menjadi rekan kerja dan berjuang bersama meraih posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keduanya berpisah ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2014, sementara Ahok menggantikan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 2017.

Siapa sangka, kini Ahok memiliki jumlah penghasilan yang fantastis hingga 4 kali lipat melebihi gaji Presiden Jokowi.

Baca Juga: Penting! Begini Cara Familymart Terapkan 7 Prinsip Kebijakan Dasar dalam Bisnisnya

Penghasilan Ahok bukan berasal dari aliran dana mencurigakan, melainkan berkat posisi yang saat ini ia duduki.

Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 25 November 2019.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina tahun 2022, Ahok mendapat gaji tahunan sebesar 6,69 juta USD.

Baca Juga: Berikut Adalah Data Bakal Capres dan Cawapres Terpopuler di Sosial Media Instagram, Ternyata Cukup Berimbang!

Jika dikonversi ke rupiah mencapai Rp106 miliar, yang berarti setiap bulannya Ahok mendapat penghasilan sebesar Rp8,85 miliar.

Di sisi lain, sosok terpandang di Indonesia, Presiden Jokowi ternyata memiliki penghasilan yang relatif kecil dibandingkan komisaris Pertamina tersebut.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca Juga: Resmi Beroperasi! Inilah 4 Alasan Jalan Tol Cisumdawu Lebih Baik daripada Jalur Lama

Gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara RI selain Presiden dan Wakil Presiden.

Pejabat yang dimaksud adalah setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR yang memiliki gaji pokok Rp5.040.000 per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat