bdadinfo.com

Isu Pemekaran Kembali Menguat, Ini Peran Sumatera Tengah di Masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia - News

Peran Sumatera Tengah di masa pemerintahan darurat Republik Indonesia (YouTube Learning by Mapping)

 

- Isu pemekaran provinsi baru di Pulau Sumatera kembali menguat, calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut adalah Sumatera Tengah.

Calon DOB Sumatera Tengah meliputi 7 Kabupaten dari 3 provinsi di Pulau Sumatera.

Kabupaten tersebut meliputi 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: Mega Proyek Jalan Tol Padang Pekanbaru Dikebut hingga Punya Terowongan Termegah 14 KM di Payakumbuh

Sedangkan 3 kabupaten dari Provinsi Jambi meliputi Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Bungo.

Sementara itu, 1 kabupaten dari Provinsi Riau adalah Kabupaten Kuantan Singingi atau biasa disebut Kuansing.

Sebenarnya, sejarah Sumatera Tengah bisa ditarik ke masa awal kemerdekaan.

Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur Indonesia Jadi Sorotan Dunia! Inilah 7 Mega Proyek Jokowi Paling Sukses

Bahkan, wilayahnya jauh lebih besar daripada yang diusulkan saat ini, meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Riau sekarang.

Sebutan Sumatera Tengah sendiri muncul pertama kali dalam Konferensi Residen-Residen Sumatera di Bukittinggi.

Pertemuan residen seluruh Sumatera yang berlangsung pada tanggal 16 April 1946, menghasilkan kesepakatan untuk membagi Provinsi Sumatera menjadi tiga sub provinsi yaitu Sumatera Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Hangat! Momen Makan Siang Jokowi dengan Ketiga Capres Dapat Respon dari Selebriti dan Pengamat, Seperti Apa?

Setiap sub provinsi dipimpin oleh seorang gubernur muda, wilayah Sumatera Tengah meliputi tiga keresidenan yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.

Pembentukan wilayah sub provinsi dalam perkembangan selanjutnya ternyata memunculkan wacana pemekaran wilayah Sumatera menjadi tiga provinsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat