bdadinfo.com

Profil Lengkap Ibukota Provinsi Baru Sumatera Tengah yang Mencaplok 7 Kabupaten di Sumatera Barat - News

Provinsi baru Sumatera Tengah akan dibentuk dan melibatkan sejumlah kabupaten.Adapun tujuh Kabupaten yang keluar dari Provinsi Sumatera Barat

- Soal wacana pemekaran wilayah kembali menjadi sorotan di Provinsi Sumatera Barat. Jika, provinsi baru Sumatera Tengah berdiri karena sekitar tujuh kabupaten yang akan keluar dari provinsi Sumatera Barat.

Polemik ini terus bergulir di dalam masyarakt. Apakah Provinsi Baru Sumatera Tengah bakal terwujud sebentar lagi? Dalam surat yang dikirim pada 27 Oktober 2022, pemerintah memohon persetujuan untuk merealisasikan pembentukan provinsi pemekaran ini.

Namun, perlu diingat bahwa usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah masih dalam tahap wacana dan belum ada kepastian kapan rencana ini akan terealisasi.

Baca Juga: Suku Koto Lubuk Lancing Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah, Begini Tanggapan Walikota Padang

Provinsi baru Sumatera Tengah akan dibentuk dan melibatkan sejumlah kabupaten.Adapun tujuh Kabupaten yang keluar dari Provinsi Sumatera Barat sebagai berikut:

1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Sijunjung
3. Kabupaten Solok Selatan
4. Kabupaten Kuansing
5. Kota Kerinci
6. Kabupaten Muara Bungo
7. Kabupaten Sungai Penuh

Berdasarkan Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah diajukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.

Baca Juga: PLN Jajaki Kerjasama dengan China Three Georges Kembangkan Hydropower

Dan surat usulan provinsi baru itu ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.

Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Diantara isi surat ditujukan kepada Presiden Jokowi itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.

Diketahui jika Provinsi Sumatera Tengah sebelumnya pernah ada pada tahun 1950-1957. Dan wilayah dari Provinsi Sumatera Tengah saat itu meliputi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Dorong Ekosistem Perdagangan Digital, Wamendag Jerry Ajak UMKM Terapkan Strategi Omnichannel

Akan tetapi, Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan dengan UU Darurat Nomor 19 tahun 1957. Kemudian dimekarkan atau dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat