bdadinfo.com

2 November Diperingati sebagai Hari Mengakhiri Impunitas, PBB Serukan Perlindungan untuk Jurnalis - News

Ilustrasi (unesco.org)




- Tanggal 2 November diperingati sebagai Hari Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis sejak ditetapkannya Resolusi A/RES/68/163 dalam Sidang Umum PBB tahun 2013.

Tanggal ini dipilih untuk memperingati pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013.

Sepuluh tahun berlalu, hari ini 2 November 2023, melalui akun X miliknya, PBB menyuarakan kembali pentingnya melindungi para jurnalis.

Sebab, menurut data dari UNESCO, dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2022 terdapat 759 kasus kekerasan terhadap jurnalis termasuk 5 kasus pembunuhan.

Baca Juga: Menempati Posisi Ketujuh Populasi Terbanyak, Ini Fakta Mengejutkan Tentang Suku Minangkabau

Data tersebut juga menunjukkan bahwa 42% serangan dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti pemukulan dan penangkapan secara semena-mena.

Jurnalis dan media sebagai pihak yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat justru seringkali berada di tempat yang berisiko.

Sebagai contoh saat ini, dimana serangan pasukan Israel tak henti-hentinya menghujani Palestina.

Tim jurnalis yang bertugas meliput kejadian di lokasi mempertaruhkan nyawa mereka demi memberikan informasi yang faktual dan aktual.

Tidak hanya di situasi mencekam seperti perang. Jurnalis yang bertugas menyelidiki dan mengungkap kebenaran suatu kasus juga kerap mendapat perlakuan buruk.

Ancaman, kekerasan fisik, bahkan penahanan menjadi makanan sehari-hari yang dihadapi para jurnalis.

Baca Juga: Pj Wali Kota Padang Panjang Tegaskan PPPK agar Disiplin Bekerja dan Berikan Pelayanan Terbaik

Jurnalis wanita menjadi pihak yang lebih rentan dan rawan mendapat perlakuan tidak mengenakkan, seperti pelecehan.

Tahun 2022 sendiri, setidaknya 88 jurnalis dibunuh hanya karena melakukan pekerjaannya.

Mereka terbunuh bukan karena meliput lokasi perang, melainkan karena meliput kasus berbahaya. Di antaranya kasus korupsi, pelanggaran HAM, dan perdagangan manusia.

Jumlah kasus kejahatan terhadap jurnalis terus meningkat setiap tahunnya. Dikhawatirkan akan semakin banyak jurnalis yang terancam nyawanya.

Baca Juga: Ground Breaking PLTS di IKN, Tanda Keseriusan Pemerintah Membangun Kota Berbasis Energi Terbarukan

Oleh sebab itu, PBB menyerukan ke semua negara untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi para jurnalis dan mencegah segala jenis kekerasan terhadap jurnalis.
Karena tanpa jurnalis, kita tidak akan pernah bisa dengan mudahnya mendapatkan informasi dan kebenaran suatu kasus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat