bdadinfo.com

BPKD Padang Panjang Imbau Warga Kota Segera Lunasi PBB P2 - News

Kepala BPKD Dr Winarno (Kominfo Padang Panjang)




PADANG PANJANG, – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang mengimbau warga untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Pajak ini berguna untuk kelancaran pembangunan di kota ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKD Dr Winarno saat wirid Korpri di Masjid Islamic Center, Jumat (15/9).

“Pemerintah Kota telah mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi pelunasan PBB P2. Maka itu diimbau kepada seluruh warga yang belum melunasi administrasi keuangan PBB agar segera melunasi pajak tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Menko PMK Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Rektor ITBM

Penghapusan denda wajib PBB P2 yang diberikan pemerintah daerah ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah.

Tampak hadir pada wirid ini, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra A.P, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti S.STP, M.M, beserta asisten, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat lainnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat