bdadinfo.com

Wali Kota Bukittinggi Serukan Umat Muslim Tinggalkan Perayaan Tahun Baru - News

Wali Kota Bukittinggi Serukan Umat Muslim Tinggalkan Perayaan Tahun Baru (IST)

- Wali Kota Bukittinggi, melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan pada 28 Desember 2023, memberikan himbauan kepada seluruh umat Muslim di kota tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota menegaskan agar umat Muslim tidak ikut merayakan tahun baru dan menghindari penggunaan kembang api atau petasan.

Dalam seruannya, Wali Kota menekankan pentingnya melakukan muhasabah diri, berzikir, dan berdoa kepada Allah SWT sebagai langkah untuk menjadi insan yang lebih baik.

Baca Juga: Polresta Bukittinggi Catat Peningkatan Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2023

Imbauan ini mencerminkan semangat falsafah 'Minangkabau, Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah', yang menekankan pada kepatuhan terhadap ajaran agama.

Wali Kota juga menekankan perlunya menjaga kerukunan umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menghindari perayaan tahun baru dan memfokuskan diri pada kegiatan spiritual, diharapkan umat Muslim dapat memperkuat hubungan antarumat beragama.

Dalam konteks ini, Wali Kota mengajak semua pihak untuk memahami dan menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada ajaran agama.

Meskipun terkesan tegas, imbauan ini mencerminkan kepedulian terhadap spiritualitas dan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat Minangkabau.

Baca Juga: Sepanjang 2023 Polresta Bukittinggi Berhasil Ungkap 71 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditangkap

Sebagai respons atas imbauan tersebut, masyarakat di Kota Bukittinggi diharapkan dapat menjalankan anjuran tersebut dengan penuh kesadaran.

Hal ini akan menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghormati antarumat beragama.

Dengan surat edaran ini, Wali Kota Bukittinggi mengukuhkan komitmennya untuk menjaga keberagaman dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat