bdadinfo.com

Studi Kelayakan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis-Pulau Sumatera Dipresentasikan - News

Ilustrasi (bengkaliskab.go.id)

 

- Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Bupati Bengkalis Kasmarani telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Bengkalis dan Sumatera.

Rencana ini kini mendapat dukungan dan respon positif dari berbagai lapisan masyarakat Bengkalis.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Studi Kelayakan telah melakukan presentasi akhir di hadapan Wakil Bupati Bengkalis , Dr H Bagus Santoso.

Dalam pemaparannya, Tim Studi Kelayakan memberikan dua opsi pembangunan jembatan kepada Wakil Bupati.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara pada Januari 2024

Alternatif pertama jembatan akan dibangun berdasarkan plot rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis 2022-2024.

Lokasinya berada di sekitar kawasan industri Buruk Bakul di wilayah Sumatera dan Pangkalan Batang di Pulau Bengkalis. Jika direalisasikan di lokasi tersebut, panjang jembatan mencapai sekitar 7.600 meter, dengan panjang jalan pendekat sekitar 1.300 meter. Total panjang trase mencapai 8.900 meter.

Alternatif kedua, berlokasi tidak jauh dari dermaga RoRo saat ini. Bila disetujui, panjang jembatan 7.080 meter, panjang jalan pendekat 1.870 meter.

Nantinya, jembatan akan memiliki lebar 30 meter yang terdiri dari 6 lajur mobil, dengan lebar 1 lajur sebesar 3,5 meter, dan 2 lajur untuk sepeda motor, dengan lebar lajur 3 meter.

Tinggi ruang bebasnya mencapai 60 meter dari permukaan pasang tertinggi, dengan lebar total mencapai 400 meter.

Pada kesempatan itu, dilakukan analisis biaya investasi terhadap pembangunan jembatan.

Estimasi biaya konstruksi mencapai Rp7,697 triliun, perkiraan biaya pemeliharaan konstruksi sekitar Rp80,875 miliar, dan estimasi biaya pengadaan lahan sekitar Rp18,182 miliar.

Analisis kelayakan pembangunan jembatan berdasarkan nilai manfaat menunjukkan indikasi layak. Bahkan jika terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 49 persen, pun masih dianggap layak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat