- Indonesia, dengan kekayaan budaya yang melimpah, menunjukkan ragamnya di Sumatra Barat (Sumbar), provinsi yang akrab dengan sebutan Ranah Minang.
Budaya yang tumbuh di sini selalu menarik untuk dijelajahi, terutama adat perkawinan yang melekat pada suku Minangkabau, suku asli Sumatera Barat.
Di antara daerah-daerah di Ranah Minang, Pariaman menonjol dengan tradisi perkawinan yang unik, dikenal sebagai bajapuik.
Bajapuik, atau dalam istilah lain yang dikenal sebagai adat nan diadatkan, memiliki sifat fleksibel yang dapat berubah sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan hanya diadakan di Pariaman.
Landasannya adalah falsafah masyarakat Minang dengan sistem matrilinealnya, yang menetapkan bahwa dalam hukum adat, suami dianggap sebagai tamu di rumah istrinya.
Baca Juga: Kantah ATR/BPN Serahkan 104 Sertifikat Tanah Milik Pemko Padang Panjang
Sebagai tamu yang datang, nilai moral menjadi landasan utama, yang tercermin dalam pepatah setempat, "datang karano dipanggia, tibo karano dijapuik," yang berarti datang karena dipanggil, tiba karena dijemput.
Dalam prosesi pernikahan Pariaman, laki-laki selalu diantar ke rumah calon istrinya sebagai tanda ketulusan hati.
Ini menjadi manifestasi keikhlasan keluarga mempelai perempuan dalam menjalankan kewajiban tradisional ini.
Baca Juga: Soal Pengentasan Kemiskinan, Budisatrio Beberkan Target dan Strategi Prabowo Gibran
Bajapuik bukan hanya sekadar prosesi, namun juga memiliki dimensi materi.
Sebagai bagian dari tradisi ini, keluarga mempelai perempuan memberikan uang japuik sebagai tanda keseriusan dan sebagai kewajiban kepada pihak keluarga pengantin pria.
Jumlah uang japuik dibicarakan dalam acara bernama batimbang tando, di mana paman pengantin pria dari pihak ibu menjadi pihak yang membahasnya.