– Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol akan menetapkan tarif untuk Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.
Penetapan ini menyusul adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.
Jalan tol yang merupakan lanjutan dari tol Palembang-Indralaya ini rupanya sudah beroperasi secara gratis sejak dibuka 5 (lima) bulan yang lalu tertanggal 30 Agustus 2023, simak artikel berikut untuk mengetahui besaran tarif per golongan kendaraannya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya.
Pasalnya, sebelum adanya jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih perjalanan akan menghabiskan waktu hingga 2 (dua) jam melalui jalan non tol.
Dengan kehadiran jalan tol ini maka waktu perjalanan dapat terpangkas menjadi 45 menit saja.
Dalam tol ini juga disediakan fasilitas berupa rest area yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Termasuk memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Lokasi rest areanya berada di KM 65 Jalur A dan B dan sudah dilengkapi dengan toilet, masjid, minimarket, dan penjual makanan.
Menariknya lagi, lahan yang disediakan untuk UMKM juga diprioritaskan sebesar 70 persen.
Harapannya adalah agar rest area tersebut tak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol, namun juga untuk mendorong perekonomian masyarakat dan pelaku usaha kecil di Provinsi Sumatera Selatan.