bdadinfo.com

Tuai Kontroversi, MUI Minta Film Kiblat Diturunkan dan Tak Boleh Tayang karena Alasan Ini - News

Kontroversi film horor Kiblat yang dilarang tayang (Instagram @moviezy.id)

Film Kiblat besutan rumah produksi Leo Pictures tengah menuai kontroversi sejak ramai diperbincangkan oleh warganet di jagat maya, khususnya di X.

Kontroversi terkait film Kiblat rupanya sampai kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis.

Melalui Instagramnya, ia menyampaikan beberapa kritikan untuk film tersebut.

Baca Juga: Livy Renata Akhirnya Buka Suara Bantah Beli Mobil Mewah Ibu Pakai Uang Donasi, Ternyata...

Ia menilai jika penggunaan judul pada kata “Kiblat” bisa dianggap mengarah pada promosi sensitif.

“Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik banyak perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton,” kata Cholil Nafis, sebagaimana dikutip dalam postingan yang diunggah akun Instagram miliknya @cholilnafis pada 24 Maret 2024.

Meskipun tak mengetahui isinya, namun Cholil berpendapat bahwa poster dari film itu menyeramkan, serta penggunaan judul “Kiblat” juga tak sesuai dengan maknanya.

Baca Juga: Livy Renata Habis Dirujak Gegara Diduga Belikan Ibu Mobil Mewah Pakai Uang Donasi Online, Netizen Heran: Orang Kaya Ngemis

Dalam posternya sendiri, divisualisasikan sosok seorang perempuan yang sedang shalat dengan gerakan rukuk, namun wajahnya seperti ketarik ke belakang.

“Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa berkomentar. Tapi gambarnya seram, ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang shalat.” ujarnya

“Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tuturnya.

Baca Juga: Temuan Tanda Kehidupan Harimau Jawa yang Sudah Punah: Peneliti Ungkap Kebenarannya

Cholil menegaskan, perihal keagamaan ini tidak boleh dipermainkan untuk meraup suatu keuntungan materi.

Baginya, hal semacam ini tidak boleh dibiarkan dan apabila ini terjadi, maka ia patut bertindak keras akan hal itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat