bdadinfo.com

Bahas Penataan Pasar Padang Luar, Bupati Agam Kembali Audiensi dengan Kepala Divre II KAI Sumbar - News

Bahas Penataan Pasar Padang Luar, Bupati Agam Kembali Audiensi dengan Kepala Divre II KAI Sumbar  (Humas Pemkab Agam)

- Bahas Penataan Pasar Padang Luar, Bupati Agam kembali audiensi dengan Kepala Divre II KAI Sumbar.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM, melakukan audiensi lanjutan dengan Kepala Divre II KAI Sumbar untuk membahas percepatan tindak lanjut MoU terkait penataan pasar dan penanganan kemacetan di Pasar Padang Lua Kabupaten Agam.

Audiensi ini berlangsung di Ruangan VIP, Bandara International Minangkabau, Padang Pariaman, pada Selasa, 26 Maret 2024, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perindagker, Rio Eka Putra, Kepala Dinas Pariwisata, Dedi Asmar, dan Kepala Dinas Kominfo, Syatria.

Baca Juga: Baznas Agam Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah untuk Ramadan 1445 H

Bupati Agam menjelaskan bahwa MoU yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Maret 2024 lalu bertujuan untuk mengurai kemacetan parah di Padang Luar dengan memanfaatkan lahan dari PT KAI.

"Audiensi ini dilakukan untuk pembahasan lanjutan mengenai lahan PT KAI yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Agam khususnya Nagari Padang Luar dalam menciptakan pasar modern dan penguraian kemacetan di Pasar Sayur terbesar di Sumbar tersebut," ungkap Andri Warman.

Kepala Divre II KAI Sumbar, Sofan, menambahkan bahwa aset KAI yang disewakan di lokasi Padang Lua baru mencapai 1/3 atau sekitar 7000 m2, sehingga pihaknya berharap bisa dikelola maksimal secara satu atap di Pemerintahan Nagari, namun ada beberapa hal lanjut yang perlu didiskusikan.

Baca Juga: Berpengalaman, Bupati Agam Lantik Ricky Eka Putra sebagai Camat Lubuk Basung

Menyikapi hal tersebut, Bupati Agam juga menyampaikan pandangannya dalam pengelolaan Pasar Padang Luar secara maksimal dengan menugaskan Dinas terkait untuk melakukan pembahasan secara internal untuk mewujudkan kondisi tersebut.

"Diharapkan dalam dua minggu ini dapat dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait secara internal, agar permasalahan yang ada di lapangan dapat teratasi untuk kelancaran aktifitas masyarakat," tambahnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat