- Sumatera Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan budaya yang mempesona, menghadapi bab baru dalam sejarahnya dengan merilis daerah seluas 3.346 km² untuk membentuk sebuah kabupaten baru yang diresmikan dengan penuh semangat.
Baca Juga: Tips dan Strategi Terbaik Cara Mendapatkan Traffic Website dari Google
Keputusan ini diambil dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Terletak di antara gemerlapnya Pulau Sumatera, Sumatera Barat telah lama menjadi sorotan sebagai destinasi wisata yang menakjubkan dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, termasuk gunung, danau, serta kebudayaan yang kaya.
Provinsi ini, yang memiliki ibu kota Padang, memiliki luas wilayah yang mengesankan, mencapai 42.297,30 kilometer persegi, setara dengan 2.17 persen dari luas Indonesia.
Baca Juga: Komite IV DPD RI Terima Masukan Akademisi Unand Terkait RUU RPJPN 2025-2045
Secara administratif, Sumatera Barat terbagi menjadi 12 kabupaten dan 7 kota, dengan 179 kecamatan dan 230 kelurahan.
Namun, keputusan berani ini menandai langkah maju dalam upaya untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pembentukan kabupaten baru ini, Kabupaten Solok Selatan, merupakan hasil pemekaran dari kabupaten induknya, Kabupaten Solok.
Langkah ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu dan disetujui oleh Presiden, serta telah tertuang dalam UU Nomor 38 Tahun 2003.
Pada tanggal 18 Desember 2003, UU tersebut ditetapkan dan diresmikan, menandai awal dari sebuah perjalanan baru bagi daerah tersebut.
Kabupaten Solok Selatan, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan, menjanjikan potensi yang besar dalam pembangunan dan kemajuan.