bdadinfo.com

Peta Harta Karun Emas di Pasaman Barat Terletak di Nagari Batahan Barat Dirampok Cukong-cukong Berdasi Bak Korun Zaman Now - News

Penambangan emas ilegal di Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus terjadi. Belum lama ini, petugas mengamankan tujuh penambang emas di perkebunan warga di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

- Petambangan emas ilegal di Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus terjadi. Belum lama ini, petugas mengamankan tujuh penambang emas di perkebunan warga di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

Kasus mereka segera polisi limpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.
Sejak setahun belakangan sudah 16 penambang ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Agung mengatakan, penangkapan itu atas kerjasma tim dibantu informasi masyarakat. Meski sering penindakan namun penambangan ilegal masih saja berlangsung.

Baca Juga: JTTS Menggila Tanpa Batas! Mengular Menembus Lintas Batas Jambi-Sumatera Selatan Sajikan Green View dan Pemandangan Bak Lukisan Alam Surgawi

Tommy Adam, Kepala Departemen Kajian, Advokasi, dan Kampanye Walhi Sumbar mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Batahan, sering terjadi, bahkan penindakan oleh Mabes Polri beberapa bulan lalu.

Namun, tak memberikan efek jera bagi pelaku dan oknum-oknum yang terlibat. Aktor intelektual, pembeking atau pemodal (cukong) mesti ditangkap dan diadili agar ada efek jera. Kalau tidak, tambang-tambang ilegal ini akan terus berulang.

Walhi Sumatera Barat mendesak, penegak hukum bertindak tegas mencegah kerusakan lebih lanjut pada DAS Batahan, termasuk menangkap pelaku utama.

Penambangan emas ilegal di Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus terjadi. Belum lama ini, petugas mengamankan tujuh penambang emas di perkebunan warga di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat. Kasus mereka segera polisi limpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Para pelaku ditangkap menambang dengan ekskavator. “Saat ini masih dalam proses sidik. Mudah-mudahan di awal Januari kita limpahkan tersangka dan barang bukti ke kajaksaan,” kata Fahrel Haris, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Desember lalu.

Baca Juga: Infrastruktur Sumbar Menembus Batas! Kerja Keras Provinsi Sumbar Berbuah Manis, Dana Rp478,6 M Mengucur Siap Mulus Jalan Raya di 14 Kabupaten Kota

Dari tujuh orang yang diamankan, katanya, satu orang dilepaskan karena masih di bawah umur hingga tersangka jadi enam. Satu orang lagi sebagai operator alat berat masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tujuh pelaku yang amankan itu dengan inisial AH (34), MA (47), S (40), NA (37), IUM (33), RS (39) dan RS (16). Empat orang dari mereka warga Sumatera Utara, tiga orang warga Pasaman Barat.

“Yang diamankan bertugas sebagai pembantu operator alat berat, sisanya pekerja,” kata Agung Basuki, Kapolres Pasaman Barat.

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi warga terkait penambangan emas tanpa izin di perkebunan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat